Friday, 19 April 2024

Berita

Berita Utama

UPT BP2MI NTT Fasilitasi Pemulangan 105 PMI Terkendala ke 12 Kabupaten di NTT

-

00.08 22 August 2021 1465

UPT BP2MI NTT Fasilitasi Pemulangan 105 PMI Terkendala ke 12 Kabupaten di NTT

Kupang, BP2MI (22/8) - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nusa Tenggara Timur (NTT) memfasilitasi pemulangan lanjutan 105 (seratus lima) Pekerja Migran Indonesia (PMI) Terkendala dan anak dari Kupang ke 12 (dua) Kabupaten/Kota asal PMI tersebut di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Kepala UPT BP2MI Wilayah NTT, Siwa, mengatakan bahwa para PMI Terkendala dan anak tersebut dipulangkan dari Malaysia melalui debarkasi Nunukan selanjutnya dipulangkan ke NTT oleh pihak UPT BP2MI Nunukan dan UPT. BP2MI Makassar dengan KM. Bukit Siguntang melalui 2 (dua) Pelabuhan yaitu Lorens Say Maumere sebanyak 68 orang berasal dari 5 (lima) Kabupaten di Pulau Flores dan 37 (tigs puluh tujuh) dari 6 Kabupaten/Kota di Pulau Timor serta Kabupaten Alor.

Lebih lanjut, Siwa menjelaskan bahwa pemulangan PMI tersebut telah dikoordinasi dengan dinas terkait di Kabupaten serta Provinsi, terutama Dinas Kopnakertrans NTT yang mendukung penuh proses pemulangan dimaksud.

Siwa menambahkan bahwa semua PMI terkendala yang turun di Pelabuhan Lorens Say Maumere dilakukan tes antigen sedangkan yang turun di Pelabuhan Tenau Kupang ditampung di Pusat Layanan Usaha Terpadu Dinas Kopnakertrans NTT kemudian dilakukan tes PCR.

Siwa juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah NTT yang membuka Pelabuhan Maumere khusus menurunkan PMI kemudian ditutup kembali karena masih PPKM, juga atas bantuan serta respon banyak pihak/pejabat, baik di Maumere maupun di Kupang serta daerah asal PMI. * (Humas/UTP BP2MI NTT/Siwa)