Thursday, 25 April 2024

Berita

Berita Utama

UPT BP2MI Nunukan Lakukan Pemulangan Jenazah PMI Atas Nama Budi

-

00.08 10 August 2021 1819

UPT BP2MI Nunukan Lakukan Pemulangan Jenazah PMI Atas Nama Budi

Nunukan, BP2MI (10/8) - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan melakukan giat penjemputan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) atas nama Budi yang dipulangkan dari Tawau, Malaysia ke Nunukan, Kalimantan Utara, Selasa (10/8/2021) dengan menggunakan speed boat (Boss Q ANN Express). Almarhum Budi berasal dari Sulawesi Selatan, namun berdomisili di Nunukan, Kalimantan Utara.

Penjemputan tersebut langsung dikawal oleh Stafnis Polri dan LO TNI KRI Tawau. Jenazah akan diserahterimakan kepada keluarga melalui Kepala UPT BP2MI Nunukan. Surat Kematian dari Jabatan Pendaftaran Negara (JPN) Tawau masih dalam proses akan disusulkan pada kesempatan pertama.

Pertemuan antara saudari Leo selaku perwakilan dari keluarga almarhum Budi di Tawau untuk membahas pengaturan pemulangan jenazah. KRI Tawau akan membantu pembiayaan pengurusan jenazah di Tawau dan berkoordinasi dengan pihak Esscom dan Police Marine untuk perizinan perlintasan memasuki perairan Malaysia bagi speed boat yang akan menjemput jenazah. Selain itu, pada pukul 2 siang, UPT BP2MI Nunukan juga turut memberikan santunan kepada pihak keluarga.

Menurut keterangan dari Konsul Tawau, almarhum meninggal dunia akibat penyakit jantung selama masih di Rumah Tahanan Imigrasi Tawau, dan ternyata almarhum sudah masuk dalam daftar pemulangan 187 PMI tanggal 4 Agustus 2021 melalui pelabuan Tawau menuju Pelabuhan Tunon Taka Nunukan yang sudah selesai masa hukuman baik karena pelanggaran keimigrasian maupun karena pidana lainnya. Sebelum perjalanan menuju Nunukan, almarhum juga sudah dites COVID-19 dengan hasil negatif sehingga diperbolehkan untuk masuk ke Nunukan, Kalimantan Utara.

Turut hadir dalam pendampingan jenazah dari Tawau ke Nunukan yakni AKBP Agus Siswanto selaku Stafnis Polri, Mayor Inf. Edy Joko P selaku ILO TNI, Ridwan selaku staf PWNI KRI Tawau, dan Pastor Leo selaku perwakilan dari keluarga almarhum. Selain itu, turut hadir dalam penjemputan Pelabuan PLBl Nunukan UPT BP2MI, Sub-Koordinator Kelembagaan Kasubag TU Staf UPT BP2MI Nunukan, Polres Nunukan, Kapolsek KP3 Nunukan bersama 4 personil, Babinkamtibmas Polsek Nunukan Kota, Kadisnaker Kab. Nunukan, Kadis Dukcapil Nunukan, Kantor Imigrasi Kab. Nunukan, dan Babinsa Koramil Nunukan. * (Humas/UPT BP2MI Nunukan)

Nunukan, BP2MI (10/8) - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan melakukan giat penjemputan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) atas nama Budi yang dipulangkan dari Tawau, Malaysia ke Nunukan, Kalimantan Utara, Selasa (10/8/2021) dengan menggunakan speed boat (Boss Q ANN Express). Almarhum Budi berasal dari Sulawesi Selatan, namun berdomisili di Nunukan, Kalimantan Utara.

Penjemputan tersebut langsung dikawal oleh Stafnis Polri dan LO TNI KRI Tawau. Jenazah akan diserahterimakan kepada keluarga melalui Kepala UPT BP2MI Nunukan. Surat Kematian dari Jabatan Pendaftaran Negara (JPN) Tawau masih dalam proses akan disusulkan pada kesempatan pertama.

Pertemuan antara saudari Leo selaku perwakilan dari keluarga almarhum Budi di Tawau untuk membahas pengaturan pemulangan jenazah. KRI Tawau akan membantu pembiayaan pengurusan jenazah di Tawau dan berkoordinasi dengan pihak Esscom dan Police Marine untuk perizinan perlintasan memasuki perairan Malaysia bagi speed boat yang akan menjemput jenazah. Selain itu, pada pukul 2 siang, UPT BP2MI Nunukan juga turut memberikan santunan kepada pihak keluarga.

Menurut keterangan dari Konsul Tawau, almarhum meninggal dunia akibat penyakit jantung selama masih di Rumah Tahanan Imigrasi Tawau, dan ternyata almarhum sudah masuk dalam daftar pemulangan 187 PMI tanggal 4 Agustus 2021 melalui pelabuan Tawau menuju Pelabuhan Tunon Taka Nunukan yang sudah selesai masa hukuman baik karena pelanggaran keimigrasian maupun karena pidana lainnya. Sebelum perjalanan menuju Nunukan, almarhum juga sudah dites COVID-19 dengan hasil negatif sehingga diperbolehkan untuk masuk ke Nunukan, Kalimantan Utara.

Turut hadir dalam pendampingan jenazah dari Tawau ke Nunukan yakni AKBP Agus Siswanto selaku Stafnis Polri, Mayor Inf. Edy Joko P selaku ILO TNI, Ridwan selaku staf PWNI KRI Tawau, dan Pastor Leo selaku perwakilan dari keluarga almarhum. Selain itu, turut hadir dalam penjemputan Pelabuan PLBl Nunukan UPT BP2MI, Sub-Koordinator Kelembagaan Kasubag TU Staf UPT BP2MI Nunukan, Polres Nunukan, Kapolsek KP3 Nunukan bersama 4 personil, Babinkamtibmas Polsek Nunukan Kota, Kadisnaker Kab. Nunukan, Kadis Dukcapil Nunukan, Kantor Imigrasi Kab. Nunukan, dan Babinsa Koramil Nunukan. * (Humas/UPT BP2MI Nunukan