Thursday, 28 March 2024

Berita

Berita Utama

UPT BP2MI Padang Klarifikasi Peluang Kerja ke Polandia

-

00.08 10 August 2020 2536

UPT BP2MI Padang Klarifikasi Peluang Kerja ke Polandia

Padang, BP2MI (10/8/2020) – Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Padang melakukan klarifikasi terkait tersebarnya informasi peluang kerja ke Polandia di sosial media kepada masyarakat Sumatera Barat. Dalam klarifikasi ini, UPT BP2MI Padang memanggil LPK HoshI Hikari dan P3MI PT Mardel Anugerah Internasional  Cabang Sumatera Barat di Kantor UPT BP2MI Padang, Senin (10/8/2020).

Kedua belah pihak dimintai keterangan dan klarifikasi terkait informasi peluang lowongan kerja ke Polandia yang membutuhkan sebanyak 250 orang di pabrik pengolahan makanan.

“Berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2017 dinyatakan dengan jelas bahwa yang bisa menempatkan adalah pemerintah yang diwakili oleh BP2MI, Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan perusahaan atas kepentingan sendiri. Jadi, Lembaga Pelatihan keterampilan atau LPK tidak boleh menempatkan ke luar negeri, LPK hanya melatih kompetensi atau keterampilan saja," tegas Kepala UPT BP2MI Padang, Joko Purwanto, dalam pertemuan tersebut.

Pihak LPK Hoshi Hikari memberikan klarifikasi bahwa mereka tidak melakukan perekrutan namun hanya menyebarluaskan informasi peluang kerja ke luar negeri yang didapatkan dari oknum yang mengaku sebagai Manager PT Mardel Anugrah Internasional.  LPK mendapatkan pesan melalui WhatsApp yang memberikan infromasi adanya lowongan ke Polandia karena merasa oknum PT adalah orang yang kredibel dan resmi, maka LPK membagikan informasi tersebut melalui media sosial facebook dan instagram.

“Kami murni hanya ingin berbagi informasi kepada masyarakat bahwa ada lowongan yang menarik di luar negeri, apalagi karena dari sebuah PT maka kami rasa itu aman dan resmi. Kami tidak melakukan cek ulang terhadap informasi tersebut dan langsung menyebarluaskannya. Bersyukur UPT BP2MI Padang langsung menghubungi dan melakukan klarfikasi sehingga kami bisa menjelaskan bahwa kami tidak melakukan rekrutmen sama sekali. Untuk itu kami mengucapkan terima kasih kepada UPT BP2MI yang telah mengingatkan kami,“ ujar Boni yang merupakan perwakilan dari LPK.

Pimpinan operasional PT Mardel Anugerah Internasional Cabang Sumatera Barat, Erawati, memberikan keterangan bahwa PT Mardel Anugerah Internasional tidak ada kerja sama apapun dengan LPK tersebut dan juga saat ini tidak memiliki informasi peluang kerja ke Polandia. Sedangkan, oknum yang mengaku bernama Asep yang disebutkan pihak LPK bukanlah bagian dari P3MI Mardel. Sehingga, informasi lowongan yang bekerja ke Polandia yang beredar tersebut palsu dan rentan dengan penipuan.

Upaya UPT BP2MI Padang untuk mempertemukan dan melakukan klarifikasi kepada kedua pihak yang terlibat terhadap tersebarnya informasi peluang kerja luar negeri tak lepas dari arah kebijakan BP2MI untuk memberantas pemberangkat PMI nonprosedural. Mengingat Polandia  termasuk salah satu negara tujuan penempatan yang dibuka pada masa adaptasi kebiasan baru setelah Covid 19.

“Allhamdulillah, UPT BP2MI Padang dapat hadir di tengah masyarakat Sumatera Barat. Sehingga adanya informasi peluang kerja seperti ini dapat diklarifikasi dan mencegah masyarakat agar tidak tertipu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang merugikan masyarakat dengan berdalih memberangkatkan bekerja ke luar negeri ,“ ungkap Joko. ** (Humas/UPT BP2MI Padang/dba)