Saturday, 20 April 2024

Berita

Berita Utama

UPT BP2MI Palembang Fasilitasi Pemulangan 4 PMI Nonprosedural dari Malaysia

-

00.06 10 June 2020 1685

UPT BP2MI Palembang Fasilitasi Pemulangan 4 PMI Nonprosedural dari Malaysia

Palembang, BP2MI (10/6) – UPT BP2MI Palembang memfasilitasi pemulangan empat orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Nonprosedural yang dideportasi dari Malaysia pada Selasa (9/6/2020). Keempat PMI ini segera menjalani pendataan dan pendampingan oleh UPT BP2MI Palembang bersama Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Sumatera Selatan. Meski keempatnya telah dinyatakan sehat dari hasil Swab Test di Malaysia, para PMI nonprosedural ini tetap diarahkan menuju Rumah Sehat  Covid-19 di Jakabaring Sport City Palembang sebelum akhirnya diperbolehkan pulang dan diwajibkan untuk karantina mandiri di rumah masing-masing.

Empat orang PMI ini berasal dari Kota Palembang, atas nama Deti, Wiwik Kurniawati, Eka, dan Yanisa. Rute kepulangan yang dilalui mereka terbilang panjang karena Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II masih menutup penerbangan dari dan ke Malaysia, sehingga mereka pulang melalui Medan kemudian ke Palembang menggunakan transportasi darat.

Berkaca pada rendahnya posisi tawar para PMI nonprosedural di negara penempatan, mengakibatkan dalam kondisi pandemi COVID-19 ini mereka justru dideportasi. Untuk itu, Kepala UPT BP2MI Palembang, Sri Haryanti kembali mengimbau kepada masyarakat, terutama para pencari kerja di luar negeri, untuk tetap mengikuti prosedur yang benar bila ingin bekerja di luar negeri.

“Bagi para pencari kerja terkhusus para calon PMI, mari ikuti prosedur penempatan yang benar agar dapat bekerja di luar negeri dengan nyaman, sehingga keluarga di Indonesia pun merasa tenang," imbau Sri Haryanti. ** (Humas/UPT BP2MI Palembang)