Friday, 19 April 2024

Berita

Berita Utama

UPT BP2MI Palu Fasilitasi Pemulangan 4 PMI asal Sulawesi Tengah

-

00.07 5 July 2020 1945

UPT BP2MI Palu Fasilitasi Pemulangan 4 PMI asal Sulawesi Tengah

Palu, BP2MI (5/7) – UPT BP2MI Palu memfasilitasi pemulangan sebanyak 4 (empat) Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural dari Sabah Malaysia yang diberangkatkan dari pelabuhan Nusantara Parepare (3/7/2020) menuju Palu, Sulawesi Tengah dengan menggunakan transportasi darat yang difasilitasi oleh UPT BP2MI Makassar.

Sesuai instruksi Walikota Palu, semua penumpang baik jalur darat, laut dan udara yang melintas atau memasuki kota Palu wajib melakukan pemerikasaan Covid-19. Karena itu, meski keempatnya telah dinyatakan sehat dan mengantongi surat hasil Rapid Test Covid-19 nonreaktif, di perbatasan Kabupaten Donggala-Kota Palu mereka tetap mendapatkan pemerikasaan Kesehatan dan pendataan oleh Petugas Posko Covid-19 Watusampu sebagai upaya antisipasi penyebaran covid-19 di Sulawesi Tengah. 

Setibanya di kantor UPT BP2MI Palu pada pukul 17:30 WITA, para PMI B tersebut disambut oleh Kepala UPT BP2MI Palu, Kepala Bidang P5TK Disnakertrans Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Donggala, Camat, dan Kepala Puskesmas Sirenja Kabupaten Donggala.

Kepala UPT BP2MI Palu, Ahmad Fauzi secara khusus menyampaikan ucapan terima kasih dan mengapresiasi Pemerintah Daerah untuk yang kesekian kalinya telah hadir dan membantu memfasilitasi pemulangan para PMI warga Sulawesi Tengah. Disampaikan pula bahwa keterlibatan Pemerintah Daerah tersebut sebagai wujud Undang-undang Nomor 18 tahun 2017 yang mengamanatkan peran serta Pemerintah Daerah terhadap PMI.

Fauzi menyampaikan,“Kita ada karena keberadaan mereka (PMI) dan dalam memberikan pelayanan, pelindungan terhadap para PMI kita harus maksimal dan tidak boleh setengah-setengah. Hal tersebut sebagai bentuk implementasi salah satu dari sembilan program BP2MI yaitu menjadikan PMI sebagai Very Very Important Person (VVIP) dengan memberikan pelayanan dan pelindungan maksimal baik aspek hukum, social maupun ekonomi."

Setelah mendapatkan arahan dan penjelasan, keempat PMI tersebut langsung difasilitasi pemulangannya ke daerah asal masing-masing yaitu dua PMI berasal dari kabupaten Donggala dan satu PMI berasal dari kabupaten Poso. 

"Jika mau kembali bekerja ke luar negeri diharapkan untuk lebih berhati-hati dan mengikuti prosedur penempatan yang benar,"  ungkap Fauzi. *** (Humas/UPT BP2MI Palu)