Wednesday, 24 April 2024

Berita

Berita Utama

UPT BP2MI Provinsi DKI Jakarta Lakukan Pembinaan Kepada 22 CPMI Non-Prosedural

-

00.08 19 August 2021 818

UPT BP2MI Provinsi DKI Jakarta Lakukan Pembinaan Kepada 22 CPMI Non-Prosedural

Jakarta, BP2MI (19/8) - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Provinsi DKI Jakarta melaksanakan pembinaan pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural kepada 22 (dua puluh dua) Calon PMI yang gagal diberangkatkan ke Singapura dan Irak yang ditampung di Shelter UPT BP2MI Provinsi DKI Jakarta pada Kamis (19/8/2021). 

Hadir dalam pembinaan tersebut Kepala UPT BP2MI Provinsi DKI Jakarta, Sub-Koordinator Pelindungan dan Pemberdayaan, pegawai UPT BP2MI Provinsi DKI Jakarta, dan 22 orang CPMI. Dalam pertemuan tersebut dijelaskan alur proses penempatan PMI secara prosedural.

Kepala UPT BP2MI Provinsi DKI Jakarta, Kombes Pol. Hotma Victor Sihombing, menjelaskan kepada para Calon PMI agar kedepannya lebih berhati-hati dan berangkat sesuai prosedur yang berlaku. 

"Saya berharap nantinya ketika ibu-ibu akan berangkat lagi ke luar negeri maka berangkatlah secara prosedural. Lengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan dan kami UPT BP2MI Provinsi DKI Jakarta siap membantu jika ada kendala", jelasnya. 

Selain melaksanakan pembinaan, 22 Calon PMI ini mendapatkan bantuan/santunan bagi CPMI/PMI Terkendala yang diberikan oleh BP2MI. Bantuan ini diharapkan dapat membantu biaya bagi CPMI tersebut. 

IA, salah satu Calon PMI asal Jawa Timur yang berniat berangkat ke Singapura ini tidak menyangka dirinya akan diberangkatkan secara non-prosedural,  padahal sebelumnya dia pernah bekerja ke Taiwan dengan cara yang aman dan sesuai prosedur. 

"Saya tidak menyangka akan begini prosesnya, karena pelayanan ke kami semua baik. Padahal beberapa tahun lalu saya pernah ke Taiwan secara resmi, tapi sekarang malah seperti ini," ungkap ibu satu orang anak ini.* (Humas/UPT BP2MI Jakarta)