Friday, 29 March 2024

Berita

Berita Utama

UPT BP2MI Semarang Kunjungi dan Santuni PMI Terkendala yang Dianiaya Majikan

-

00.09 21 September 2021 3435

UPT BP2MI Semarang Kunjungi dan Santuni PMI Terkendala yang Dianiaya Majikan

Semarang, BP2MI (21/9) – Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Semarang, Pujiono, melakukan kunjungan ke kediaman Pekerja Migran Indonesia (PMI) Terkendala atas nama Sukiyati di Desa Rejosari, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah pada hari Selasa (21/9/2021).

Sukiyati telah bekerja di Singapura selama sekitar tiga tahun sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT). Ia awalnya berangkat bekerja secara prosedural, namun setelah dua bulan bekerja, ia pindah majikan melalui agency di Singapura. Pada awal bekerja, Sukiyati diperlakukan dengan baik oleh majikannya.

Memasuki tahun kedua, Sukiyati diperlakukan tidak manusiawi. Ia dipukul dengan benda tumpul pada bagian kepala, telinga, punggung dan tangannya oleh majikan perempuannya. Setelah majikan perempuannya meninggal, hal itu terjadi lagi. Sukiyati disiksa oleh anak perempuan dari majikannya. Selain tindak kekerasan yang diterima Sukiyati, berdasarkan keterangannya, masih ada gaji yang belum dibayarkan oleh majikannya.

Sebagai salah satu wujud kehadiran negara bagi PMI, UPT BP2MI Semarang memberikan santunan kepada Sukiyati. “Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk melakukan langkah-langkah hukum dan pemeriksaan kesehatan dalam rangka melakukan visum kepada PMI sebagai salah satu syarat untuk mengajukan tuntutan di negara Singapura,” pungkas Kepala UPT BP2MI Semarang, Pujiono. * (Humas/UPT BP2MI Semarang)