Thursday, 28 March 2024

Berita

Berita Utama

UPT BP2MI Serang Fasilitasi Pemulangan 150 PMI Deportasi dari Malaysia

-

00.10 12 October 2020 1142

UPT BP2MI Serang Fasilitasi Pemulangan 150 PMI Deportasi dari Malaysia.

Serang, BP2MI (12/10) - Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Serang fasilitasi kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) deportasi dari negara Malaysia yang dipulangkan oleh pemerintah Malaysia secara bertahap. 

Sebanyak 500 orang WNI/PMI kembali ke tanah air yang terbagi ke dalam tiga kelompok, yaitu 150 orang melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta Tangerang, Banten; 200 orang melalui Bandara Kuala Namu Internasional Airport (KNIA) Medan, Sumatera Utara; dan 150 orang melalui Bandara Juanda Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (10/10/2020). 

Kepala UPT BP2MI Serang, Lismia Elita menyebutkan, penanganan deportasi WNI/PMI dari Malaysia sebanyak 150 orang ini telah dikoordinasikan dengan beberapa pihak atau instansi terkait, diantaranya Kementerian Luar Negeri, Kementerian Sosial, Kantor Otoritas Bandara Wilayah I Soekarno Hatta, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno Hatta, Kantor Kesehatan Pelabuhan Soekarno Hatta, dan PT Angkasa Pura.

Lismia mengatakan, bahwa UPT BP2MI Serang ini akan memfasilitasi pemulangan 150 WNI/PMI serta memberikan pelayanan pelindungan kepada WNI/PMI secara maksimal.

“UPT BP2MI Serang melalui tim P2KTKI Soekarno Hatta telah mempersiapkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam melakukan pendataan WNI/PMI tersebut, dengan tentunya tetap mengutamakan protokol kesehatan yaitu dengan menggunakan masker, hand sanitizer, sarung tangan serta melakukan Physical Distancing”, ujarnya.

Dari hasil pendataan yang dilakukan UPT BP2MI Serang kepada 150 orang WNI/PMI di Bandara Internasional Soekarno Hatta Tangerang, Banten, diketahui bahwa WNI/PMI tersebut berasal dari berbagai daerah di Indonesia seperti Aceh, Bengkulu, Jambi, Jawa Tengah, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Barat, Batam, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, dll.

Adapun dari 150 orang WNI/PMI yang telah didata oleh petugas P2KTKI UPT BP2MI Serang, 40 orang diantaranya (termasuk 1 anak-anak) akan dipindahkan ke RPTC Kementerian Sosial selagi menunggu tiket kepulangan ke daerah asalnya, 4 orang akan difasilitasi kepulangannya oleh UPT BP2MI Serang, sedangkan sisanya pulang secara mandiri atau dijemput oleh keluarganya.*** (Humas/UPT BP2MI Serang/Nimas)