Wednesday, 24 April 2024

Berita

Berita Utama

UPT BP2MI Wilayah Aceh Fasilitasi Pemulangan Jenazah PMI Asal Kabupaten Aceh Utara

-

00.04 19 April 2022 1178

UPT BP2MI Wilayah Aceh Fasilitasi Pemulangan Jenazah PMI Asal Kabupaten Aceh Utara

Aceh Utara, BP2MI (19/4) - Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Wilayah Aceh melalui Pos Pelayanan BP2MI Aceh Tamiang memfasilitasi pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia atas nama Syafrizal.

Tiba di Bandara Kualanamu Medan, Senin (18/4/2022), dengan dibantu oleh petugas Pos PMI Bandara Kualanamu, Pos Pelayanan BP2MI Aceh Tamiang langsung memfasilitasi proses pemulangan ini dengan menyediakan Ambulans dan mengantar langsung ke rumah duka yg beralamat di Kampung Geudumbak, Kecamatan Langkahan Kabupaten Aceh Utara.

Sesampainya di rumah duka, jenazah diterima langsung oleh orang tua almarhum. Tak hanya itu, petugas Pos Pelayanan BP2MI Aceh Tamiang turut menyerahkan santunan kepada orang tua almarhum sebagai bentuk kepedulian BP2MI kepada pihak keluarga yang tengah berduka.

Kepala UPT BP2MI Wilayah Aceh, Jaka Prasetiyono, menitipkan pesan kepada keluarga yang sedang berduka melalui petugas Pos Pelayanan BP2MI Aceh Tamiang, Hendra.

“Semoga almarhum Syafrizal diterima semua amalannya dan diterima di sisi Allah SWT. Kepada keluarga Syafrizal agar diberikan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini," pesan Jaka.

Jaka juga berharap, dengan sedikit bantuan yang diberikan negara ini, dapat bermanfaat bagi keluarga almarhum Syafrizal.

Sementara itu, adik almarhum Syafrizal, Muhammad Nazar, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada BP2MI.

“Terima kasih kepada UPT BP2MI Wilayah Aceh yang telah memfasilitasi pemulangan jenazah abang kami, dengan ambulans melalui Medan ke rumah kami dengan baik. Semoga Allah membalas semua budi baik bapak semua," ungkap haru Nazar.

Sebagai wujud komitmen, UPT BP2MI Wilayah Aceh dan Pos Pelayanan BP2MI Aceh Tamiang siap memberikan pelayanan prima kepada calon PMI, PMI, dan keluarganya, baik dalam proses penempatan, maupun pelindungan.

Adapun proses pemulangan ini dibantu oleh banyak pihak, yaitu Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, serta anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Asal Aceh, Sudirman melalui suratnya kepada Kepala UPT BP2MI Wilayah Aceh. **(Humas/UPT BP2MI Wilayah Aceh/HE/DD)