Friday, 29 March 2024

Berita

Berita Utama

UPT BP2MI Wilayah Jabar Telusuri Alamat Keluarga PMI Meninggal Dunia di Malaysia Asal Cianjur

-

00.06 29 June 2022 906

UPT BP2MI Wilayah Jabar Telusuri Alamat Keluarga PMI Meninggal Dunia di Malaysia Asal Cianjur

Bandung, BP2MI (28/06) - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Jawa Barat (Jabar) dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur, melakukan penelurusan alamat keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang meninggal dunia bernama Idawati, asal Kabupaten Cianjur, pada Selasa (28/6/2022).

UPT BP2MI Wilayah Jabar melalui tim Pos Pelayanan BP2MI Sukabumi, bersama tim dari Disnakertrans Kab. Cianjur, telah menemukan daerah asal Almarhum PMI Idawati, yang beralamat di Kampung Kebon Manggu, RT 02 RW 05, Desa Sawah Gede, Kec. Cianjur, Kab. Cianjur.

Kedua tim tiba dan bertemu dengan Ketua RT 02 Desa Sawah Gede, Asep Ridwan, serta suami dan anak-anak Alm. PMI Idawati. Mereka menyampaikan informasi bahwa PMI Idawati meninggal dunia di Malaysia karena sakit. Sesuai dengan informasi yang diberikan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, saat ini jenazah sedang berada di Rumah Sakit Sultan Ismail Johor Bahru.

Tim Pos Pelayanan BP2MI Sukabumi menyampaikan informasi prosedur pemulangan jenazah. Akan tetapi, suami dari Alm. PMI Idawati, Akom, mewakili keluarga menyatakan agar Alm. PMI Idawati dapat dimakamkan di Malaysia.

"Keluarga menyatakan ikhlas menerima info terkait meninggalnya PMI Idawati, dan memohon bantuan kepada pemerintah melalui KJRI Johor Bahru untuk dapat mengurus pemakaman jenazah Almarhumah di Malaysia," ujar Akom.

Subkoordinator Pelindungan TKI Disnakertrans Kab. Cianjur, Heni Maesaroh, menyampaikan ucapan belasungkawa atas meninggalnya PMI Idawati.

“Selama ini Disnakertrans Kab. Cianjur telah berkoordinasi erat dengan UPT BP2MI Wilayah Jabar dalam setiap penanganan PMI, khususnya warga Cianjur, baik pemulangan PMI maupun penelusuran alamat keluarga PMI," tuturnya.

Kepala UPT BP2MI Wilayah Jabar, Kombes Pol. Erwin Rachmat, dalam kesempatan terpisah memberikan imbauan, bahwa apabila PMI menemui permasalahan, mereka dapat langsung melapor ke UPT BP2MI Wilayah Jabar, baik melalui media sosial, maupun melalui telepon. Semua layanan yang disediakan tidak berbayar atau gratis.

“BP2MI terus mengupayakan penanganan permasalahan PMI, khususnya bagi PMI yang berangkat secara prosedural. Hal tersebut dilakukan agar Calon PMI (CPMI) dapat termotivasi untuk berangkat kerja ke luar negeri melalui proses yang resmi, agar menjamin pelindungan sebelum bekerja, selama bekerja, dan setelah bekerja,” pungkasnya. ** (Humas/UPT BP2MI Wilayah Jawa Barat/FI/MR/RP)