Friday, 29 March 2024

Berita

Berita Utama

UPT BP2MI Wilayah Jawa Barat Terima Kunjungan Kerja dari DPRD Provinsi Banten

-

00.05 9 May 2022 1156

UPT BP2MI Wilayah Jawa Barat Terima Kunjungan Kerja dari DPRD Provinsi Banten

Bandung, BP2MI (9/5) – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Jawa Barat (Jabar) menerima kunjungan kerja dari anggota DPRD Komisi V Provinsi Banten pada Senin (9/5/2022).

Kunjungan ini dilakukan terkait koordinasi mengenai program UPT BP2MI Wilayah Jabar dalam memfasilitasi penyelesaian masalah Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya yang berasal dari Jabar sebagai salah satu daerah kantong PMI.

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Dede Rohana Putra, menyatakan harapannya untuk dapat mengenal lebih banyak tentang program yang sudah dilaksanakan oleh UPT BP2MI Wilayah Jabar dalam memfasilitasi pelindungan PMI. “Kami juga ingin tahu lebih banyak tentang berbagai kegiatan penempatan PMI di luar negeri maupun inovasi dalam meningkatkan pelayanan publik,” ujar Dede.

Kepala UPT BP2MI Wilayah Jabar, Erwin Rachmat, menjelaskan, UPT BP2MI Wilayah Jabar telah berkoordinasi baik dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jabar. “Kepala Disnakertrans Provinsi Jabar sangat mendukung program kerja BP2MI. Beliau bahkan menggagas terlaksananya penandatanganan Nota Kesepahaman antara BP2MI dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar. Muaranya ialah terbentuknya Jabar Migrant Service Center (JMSC) untuk mengakomodir semua layanan, mulai dari kepengurusan dokumen hingga pembekalan sebelum berangkat ke negara penempatan,“ papar Erwin.

Lebih lanjut, Erwin menyampaikan, Gubernur Jawa Barat merupakan seorang PMI Purna. Hal ini mendasari dukungan penuh yang diberikan Pemprov Jabar terhadap perbaikan tata kelola pelindungan PMI, salah satunya dengan diluncurkannya JMSC sebagai Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) untuk memudahkan pelayanan informasi peluang kerja, penempatan PMI, hingga pelindungannya.

Tindak lanjut terlaksananya penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemprov Jawa Barat dengan BP2MI ialah akan disusunnya turunan MoU berupa Keputusan Gubernur dan Peraturan Gubernur mengenai pelindungan PMI asal Jabar agar dapat diimplementasikan di 27 Kabupaten dan Kota se-Jawa Barat. * (Humas/UPT BP2MI Wilayah Jawa Barat/BH/AD/DC/CLN)