Wednesday, 24 April 2024

Berita

Berita Utama

UPT BP2MI Wilayah Kalsel Fasilitasi Pemulangan PMI yang Sakit Kembali ke Tapin, Kalsel

-

00.12 25 December 2021 1393

UPT BP2MI Wilayah Kalsel Fasilitasi Pemulangan PMI yang Sakit Kembali ke Tapin, Kalsel

Banjarbaru, BP2MI (25/12) - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Tengah memfasilitasi pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sakit di Arab Saudi untuk kembali ke daerah asal di Desa Sei Rutas Hulu, Kecamatan Candi Laras Selatan, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan pada Sabtu (25/12/2021).

Kepala UPT BP2MI Wilayah Kalsel, Amir Hakim Abdi Sihotang, mengatakan, “Berdasarkan informasi dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Tim Pelayanan dan Pelindungan (Yanlin) KJRI Jeddah menerima pengaduan adanya PMI atas nama Norainah, berusia 58 tahun, yang ditemukan lumpuh di jalan. Ia kemudian dibawa dan dirawat di Rumah Sakit King Abdul Azis Makkah.”

Menurut petugas medis yang menemukan Norainah, kondisi PMI yang lumpuh disebabkan oleh patah tulang. Setelah menjalani perawatan sejak Januari 2021, kondisi Norainah cukup membaik walaupun masih tidak dapat bergerak dan tidak mampu berkomunikasi. Namun, kondisinya telah memungkinkan untuk keluar dari rumah sakit.

KJRI Jeddah kemudian menjadwalkan pemulangan Norainah ke Indonesia pada 10 Desember 2021, tetapi kepulangannya mengalami penundaan akibat hambatan pada proses validasi rekam biometrik atau sidik jari pada saat menjalani prosedur keimigrasian di Arab Saudi. Fasilitasi pemulangan dari Arab Saudi ke Indonesia akhirnya dapat dilaksanakan dengan pendampingan petugas KJRI Jeddah pada Kamis (16/12/2021).

Lebih lanjut, setibanya Norainah di Indonesia, ia menjalani perawatan di Rumah Sakit POLRI Jakarta. Norainah juga telah menjalani tes PCR dengan hasil negatif. Fasilitasi pemulangan Norainah dari Jakarta ke Banjarmasin hingga tiba di daerah asal dilaksanakan pada Sabtu (25/12/2021) dengan pendampingan dari petugas medis dan prosedur medis yang diperlukan.

Selama proses fasilitasi pemulangan dari Jakarta ke Banjarmasin, UPT BP2MI Wilayah Kalsel senantiasa berkoordinasi dengan kantor pusat BP2MI, UPT BP2MI Wilayah DKI Jakarta, dan UPT BP2MI Wilayah Banten untuk memastikan pelayanan dan penanganan terbaik kepada Norainah. UPT BP2MI Wilayah Kalsel juga bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Dinas Tenaga Kerja, Pemerintah Kecamatan Candi Laras Selatan, Pemerintah Desa Sei Rutas Hulu, dan PT Angkasa Pura.

UPT BP2MI Wilayah Kalsel menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas bantuan semua pihak yang terlibat dalam fasilitasi pemulangan Norainah. “Sinergi ini merupakan wujud kehadiran negara dalam melayani dan melindungi setiap PMI,” tutup Kepala UPT BP2MI Wilayah Kalsel, Amir Hakim Abdi Sihotang. * (Humas/UPT BP2MI Wilayah Kalsel)