UPT BP2MI Wilayah Sumatera Barat Fasilitasi Pemulangan Jenazah PMI Asal Pesisir Selatan
-
Padang, BP2MI (14/4) - Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Wilayah Sumatera Barat memfasilitasi pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Dalis yang tiba di Terminal Kargo Bandara Internasional Minangkabau, Kamis (14/04/2022), pukul 11.50 WIB.
Informasi mengenai pemulangan Jenazah PMI diterima pertama kali oleh Kepala UPT BP2MI Wilayah Sumatera Barat pada hari Selasa tanggal 12 April 2022 melalui surat dari Kedutaan Besar Republik Indonesia Kuala Lumpur nomor : 00446/SBPM/0422/04. Dari keterangan surat yang diterima, Dalis merupakan PMI yang bekerja di Malaysia sebagai pedagang di salah satu market/pasar di daerah Selangor Malaysia.
Dalis dinyatakan meninggal dunia setelah pihak Balai Polis SG. Pelong, Buloh Selangor menyampaikan bahwa pada hari Minggu tanggal 10 April 2022 yang bersangkutan mengalami serangan jantung setelah sebelumnya dirujuk dari klinik di daerah Selangor.
Menindaklanjuti surat tersebut Kepala UPT BP2MI Wilayah Sumatera Barat melalui Sub Koordinator Pelindungan TKI langsung melakukan koordinasi dengan pihak terkait dalam memfasilitasi kepulangan Jenazah PMI ke daerah asal.
UPT BP2MI Wilayah Sumatera Barat berkoordinasi dan bekerja sama langsung dengan Tim Satgas UPT BP2MI Wilayah Sumatera Barat dari Kargo Angkasa Pura II Bandara Internasional Minangkabau (BIM) untuk memfasilitasi pengurusan kedatangan Jenazah saat sampai di Kargo BIM Sumatera Barat, untuk selanjutnya di serah terimakan dengan pihak keluarga di Bandara Internasional Minangkabau.
Sub Koordinator Pelindungan dan pemberdayaan TKI UPT BP2MI Wilayah Sumatera Barat, Valerie Christie Faisal menyampaikan kepada keluarga PMI turut belasungkawa atas meninggalnya almarhum dan mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.
“Kami mewakili BP2MI mengucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya atas meninggalnya PMI Dalis dan berharap agar keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan. Dan kami juga ingin menyampaikan bahwa negara melalui BP2MI selalu akan memberikan pelayanan terbaik bagi setiap PMI yang bekerja di luar negeri tanpa terkecuali," tutur Valerie.
Valerie menambahkan, UPT BP2MI Wilayah Sumatera Barat sebagai wakil BP2MI di daerah Sumatera Barat akan tetap berusaha melayani pemulangan jenazah PMI prosedural maupun nonprosedural sebagai wujud kehadiran Negara berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 khususnya dalam pemulangan PMI.
Keluarga almarhum yang diwakili oleh Keponakan, Jalius juga mengucapkan terima kasih kepada BP2MI yang sudah memfasilitasi pemulangan jenazah sang Paman kembali ke Sumatera Barat** (Humas/UPT BP2MI Wilayah Sumatera Barat/exo)