Saturday, 20 April 2024

Berita

Berita Utama

UPT BP2MI Yogyakarta Fasilitasi Pemulangan 1 Orang PMI Terkendala ke Dasal

-

00.06 6 June 2021 1473

UPT BP2MI Yogyakarta Fasilitasi Pemulangan 1 Orang PMI Terkendala ke Dasal

BP2MI, Yogyakarta (6/6) - UPT BP2MI Yogyakarta memfasilitasi pemulangan 1 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Terkendala, atas nama Rizki Darmawan (36) kedaerah asal di Kebumen. Rizki tiba di Bandara Yogyakarta Internasional Airport (YIA), Sabtu (5/6/2021) pukul 17.30 WIB. PMI tersebut dipulangkan dari Johor Malaysia melalui Batam. Kepulangan Rizki ke Yogyakarta difasilitasi oleh UPT BP2MI Tanjungpinan.

Sebelumnya PMI Rizki bekerja di perkebunan sawit di Johor Malaysia. Karena sakit paru-paru yang dideritanya, Rizki dirawat di Hospital Batu Pahat Johor Malaysia dan meminta bantuan kepada KJRI Johor Bahru untuk membantu proses kepulangan ke Indonesia.

Sementara itu Diah Andarini, Kepala UPT BP2MI Yogyakarta menyampaikan apresiasi kepada UPT BP2MI Tanjungpinang yang telah memfasilitasi pemulangan PMI Terkendala sampai ke Yogyakarta.

"Upaya perlindungan terhadap PMI dari ujung rambut sampai ujung kaki tidak akan terwujud dengan mudah tanpa adanya sinergi antarinstansi, oleh karena itu pentingnya koordinasi dan sinergi antarinstansi untuk selalu diupayakan," ungkap Diah. 

Tim Pelindungan UPT BP2MI Yogyakarta yang diwakili oleh Rieke Vera Santi menyerahkan PMI Rizki Darmawan kepada pihak keluarga yang diwakili oleh Nur Faidah, keponakan Rizki. Selanjutnya PMI Rizki dipulangkan ke kampung halaman di Desa Nampudadi, Kecamatan Pertanahan, Kabupaten Kebumen. ** (Humas/UPT BP2MI Yogyakarta/Nila)