Thursday, 28 March 2024

Berita

Berita Utama

Wagub Chusnunia Chalim: Lampung Siap Jalankan Amanah Pelindungan Pekerja Migran

-

00.03 24 March 2021 1881

Wagub Chusnunia Chalim: Lampung Siap Jalankan Amanah Pelindungan Pekerja Migran

Bandar Lampung, BP2MI (23/3) - Sebagai daerah potensial Pekerja Migran Indonesia (PMI), Pemerintah Provinsi Lampung  telah siap menjalankan amanah UU No. 18/2107 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. 

Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim mengatakan, Lampung siap menjalankan amanah dalam pelindungan kepada Pekerja Migran.

"Pelindungan PMI menjadi concern dan perhatian bagi Pemprov. Lampung dan kami siap menjalankan amanah undang-undang ini dengan baik. Lampung tidak akan berjaya kalau PMInya tidak terlindungi," ujar Chusnunia saat Rapat Koordinasi Terbatas Sosialisasi UU No. 18/2017 bersama BP2MI, Gubernur Lampung, Bupati, Walikota Se-Lampung, di Kantor Gubernur Lampung, Selasa, 23/3/2021. 

Chusnunia mengatakan, dengan berlakunya undang-undang ini pelindungan kepada PMI sudah jelas dan ini sangat penting. Lampung telah menyiapkan tempat untuk PMI seperti Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA), shelter (tempat singgah) untuk PMI dan Balai Latihan Kerja (BLK).

"Kami juga ada program smart village untuk PMI, kita tidak ingin ada PMI yang berangkat tidak diketahui oleh Desa. Dalam smart village PMI tercantum dan terdata. Ada manajemen keluarga PMI, kami melakukan semuanya yang terbaik untuk PMI,"katanya.

Ke depan, lanjut Chusnunia, Provinsi Lampung akan mengoptimalkan memanfaatkan pelatihan kerja yang berada di empat Kabupaten/Kota yaitu Bandar Lampung, Lampung Selatan, Metro, dan Tulang Bawang Barat untuk pelatihan bagi calon Pekerja Migran, khususnya Provinsi Lampung.

Menurutnya, banyaknya masalah yang dihadapi PMI menjadi persoalan tersendiri dan menjadi perhatian Pemeritah Provinsi Lampung. Pemprov. Lampung mengapresiasi, terkhusus bagi BP2MI yang mampu menjalankan amanat UU No. 18/ 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.*(Humas BP2MI/MH)