Friday, 29 March 2024

Berita

Berita Utama

Wujudkan Pelindungan PMI Aceh, BP3MI Aceh Jajaki Kerja Sama dengab Pemkab Bireuen

-

00.11 25 November 2022 435

Wujudkan Pelindungan PMI Aceh, BP3MI Aceh Jajaki Kerja Sama dengab Pemkab Bireuen

Bireuen, BP2MI (24/11) - Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Aceh, Jaka Prasetiyono, memenuhi undangan Pj. Bupati Bireuen, Aulia Sofyan, untuk membahas penjajakan Nota Kesepakatan, atau Memorandum of Understanding (MoU) antara BP2MI dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen, Aceh, Kamis (24/11/2022).

Jaka Prasetiyono menyatakan apresiasinya kepada Pemkab Bireuen atas audiensinya. Ia menjelaskan bahwa penjajakan nota kesepahaman ini sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Dengan adanya MoU ini, kelak dapat menjadi payung hukum yang kuat guna memperkuat dukungan dari pihak terkait, bagi kepentingan Pekerja Migran Indonesia (PMI) itu sendiri, sebagai bentuk pelayanan VVIP dari pemerintah,” ujarnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Bireuen, Mirza Fahmi, menyampaikan latar belakang niat kerja sama antara BP2MI dengan Pemkab. Bireuen juga untuk pelindungan tragedi kasus terbaru yang menimpa CPMI asal Bireuen.

“Warga Bireuen pun ada yang menjadi korban meninggal akibat kapal tenggelam saat hendak menyebrang dari Batam ke Malaysia," tutur Mirza.

Terkait tragedi kasus korban tenggelamnya kapal yang mengangkut CPMI dari Batam menuju Malaysia, Jaka menyampaikan fakta tentang kasus tersebut.

“Selain tiga orang korban meninggal dan satu orang yang selamat asal Bireuen. Info terbaru yang kami dapatkan, tersangka utama berasal dari Kab. Bireuen juga, tersangka tersebut meninggal dan belum dapat dipulangkan,” paparnya.

Pj. Bupati Bireuen, Aulia Sofyan menyatakan dukungannya atas MoU ini. Ia berharap detail teknis segera disegerakan, serta perencanaan anggaran akan segera dibahas pada pertemuan minggu depan.

“Kab. Bireuen adalah salah satu daerah kantong PMI. Daerah kantong PMI adalah potensi besar untuk mengurangi angka pengangguran, namun hal ini menjadi dilema saat masyarakat lebih banyak memilih berangkat secara ilegal. Ini menjadi perhatian penting bagi BP3MI Aceh dan Pemkab Bireuen, dalam hal memberikan edukasi tentang bagaimana bekerja ke luar negeri secara prosedural,” pungkas Aulia. ** (Humas/BP3MIAceh/DD)