Saturday, 20 April 2024

Berita

Berita Utama

Wujudkan Pelindungan PMI Menyeluruh, BP3MI D.I.Yogyakarta Pulangkan Jenazah PMI ke Bantul

-

00.08 8 August 2022 1052

Wujudkan Pelindungan PMI Menyeluruh, BP3MI D.I.Yogyakarta Pulangkan Jenazah PMI ke Bantul

Yogyakarta, BP2MI (8/8) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan pendampingan pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Klinem, ke daerah asal di Jetis RT. 02, Kelurahan Sendangsari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul, Jumat (5/8/2022) pukul 21.00 WIB. 

Sebelum meninggal, PMI Klinem bekerja sebagai domestic helper di Hong Kong. Berdasarkan sertifikat kematian yang diterbitkan oleh Departemen Imigrasi Hong Kong SAR diperoleh informasi bahwa almarhumah meninggal dunia pada 21 Juli 2022 di RS Prince of Wales yang disebabkan intracerebral hemorrhage

Kepala BP3MI Daerah Istimewa Yogyakarta, Diah Andarini Widiastuti, melakukan serah terima jenazah PMI Klinem kepada pihak keluarga yang diwakili oleh suami almarhumah, Subandi Hadi Suprapto.
 
“BP3MI Daerah Istimewa Yogyakarta menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya PMI Klinem," ungkap Diah saat menyampaikan tali kasih kepada pihak keluarga. 

Terkait Hak-hak PMI, Diah menjelaskan bahwa KJRI Hong Kong memastikan hak-hak almarhumah sesuai ketentuan setempat sebesar HK$ 5.247 yang merupakan sisa gaji dan uang cuti tahunan, akan ditransferkan oleh majikan/agen kepada pihak keluarga/ahli waris.

Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Bantul, H. Abdul Halim, beserta tiga anggota DPRD Kabupaten Bantul, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bantul, serta perwakilan dari Disnakertrans Provinsi DIY. 

Dalam sambutannya, Bupati Bantul menyampaikan rasa duka cita mendalam atas kepergian almarhumah Klinem sekaligus menyampaikan tali kasih kepada pihak keluarga. ** (Humas/BP3MI Daerah Istimewa Yogyakarta/NL)