PENGUMUMAN NOMOR: PENG. 270/KWS1.DIT2/PP.02.06/X/2023
PENGUMUMAN
NOMOR: PENG. 270/KWS1.DIT2/PP.02.06/X/2023
Disampaikan kepada seluruh Calon Pekerja Migran Indonesia Program G to G Korea Selatan yang akan mengikuti kegiatan Pemberkasan Dokumen diwajibkan menabung uang Visa atas nama sendiri di rekening Bank BNI. Adapun uang Visa sebesar Rp. 1.164.000,-
CPMI yang telah memiliki rekening BNI, selanjutnya diwajibkan untuk mengisi google form berikut: https://forms.gle/Lve6ebb2tygE9VNm9
Pengisian form tersebut diwajibkan untuk mempercepat proses pengajuan Visa bagi Calon Pekerja Migran Indonesia yang telah memiliki CCVI.
Demikian pengumuman ini untuk menjadi perhatian. Terima kasih.
Dikeluarkan di: Jakarta
Pada tanggal: 27 Oktober 2023
An. Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Asia dan Afrika
Direktur Penempatan Pemerintah
TTD
Seriulina Tarigan
NIP. 196701071992032001
Lampiran: