G to G korea
PENGUMUMAN PENGAJUAN KREDIT TANPA AGUNAN (KTA) PMI G TO G KOREA SELATAN
00.07
20 July 2022
7337
PENGUMUMAN
PENGAJUAN KREDIT TANPA AGUNAN (KTA) PMI G TO G KOREA SELATAN
Nomor : PENG. 124 /KWS1.DIT2/PP.02.06/VII/2022
Diberitahukan kepada seluruh CPMI Program G to G Korea Selatan yang telah mendapatkan jadwal penerbangan sesuai dengan Pengumuman Karantina, Pemberkasan E-PMI dan Pemberangkatan PMI Korea, dengan ini kami sampaikan informasi terkait pengajuan KTA PMI yang merujuk pada ketentuan layanan perbankan penyalur KTA PMI sebagai berikut:
- Bagi CPMI yang telah mendapatkan jadwal penerbangan dan berminat mengajukan KTA PMI dapat melakukan pendaftaran awal melalui link: https://bit.ly/KTAPMIBNI selambat-lambatnya dua hari kerja sebelum masuk ke tempat karantina.
- Pihak Perbankan hanya memproses pengajuan KTA PMI dari CPMI melalui link: https://bit.ly/KTAPMIBNI dan akan menginformasikan keputusan pengajuan KTA PMI kepada CPMI selambat-lambatnya dua hari kerja sebelum masuk ke tempat karantina melalui telepon ke nomor yang didaftarkan CPMI pada link tersebut.
- CPMI wajib memastikan data yang di-input melalui link: https://bit.ly/KTAPMIBNI adalah data yang benar dan terbaru sehingga memudahkan Pihak Perbankan dalam menghubungi CPMI sebagai tindak lanjut pengajuan KTA PMI.
- Layanan penukaran mata uang asing (Won Korea Selatan dan Dolar Amerika Serikat), hanya diperuntukan bagi CPMI yang disetujui pengajuan KTA PMI-nya.
Demikian pengumuman ini untuk menjadi perhatian. Terima kasih.
Dikeluarkan di: Jakarta
Pada tanggal: 20 Juli 2022
Direktur Penempatan Pemerintah
Kawasan Asia dan Afrika,
TTD
Drs. Dwi Anto, M.Si.
NIP. 196503041991031001
Lampiran: