Thursday, 25 April 2024

Berita

Berita Utama

Lagi, UPT BP2MI Palembang-KKP Fasilitasi Pemulangan PMI Nonprosedural

-

00.06 11 June 2020 1049

Lagi, UPT BP2MI Palembang-KKP Fasilitasi Pemulangan PMI Nonprosedural

Palembang, BP2MI (11/6) – UPT BP2MI Palembang dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang memfasilitasi pemulangan satu orang PMI nonprosedural asal Palembang dari Malaysia pada Rabu (10/6/2020). Pendataan dan pendampingan pemulangan PMI nonprosedural a.n Eka Safitri ini dilakukan BP2MI bersama KKP.

Semula, Eka Safitri bekerja di Malaysia secara prosedural. Namun, saat masih terikat kontrak kerja, ia memilih kabur dan mencari pekerjaan lain sehingga Eka pun menjadi PMI nonprosedural. Pada Kamis (4/6/2020), Eka dan rekannya mengalami kecelakaan. Ia pun menderita retak tulang di bagian muka akibat kecelakaan ini. Ia dilarikan ke Hospital Temengging Seri Maharaja Tun Ibrahim Kulai untuk perawatan darurat, lalu dirujuk ke Hospital Sultanah Aminah (HAS) Johor Bahru. 

Segera setelah kondisi kesehatannya stabil dan diperbolehkan keluar rumah sakit pada 7 Juni 2020, majikan Eka pun meminta bantuan KJRI Johor Bahru untuk memulangkan Eka ke Indonesia. Saat ini Eka Safitri diwajibkan menjalani karantina mandiri di rumahnya.

Bekerja secara nonprosedural, tentu saja Eka tidak memiliki jaminan asuransi ketenagakerjaan. Ia beruntung majikannya bersedia menanggung semua biaya rumah sakit dan biaya kepulangan. Oleh karena itu,  Kepala UPT BP2MI Palembang, Sri Haryanti, mengingatkan calon PMI dan PMI yang akan dan sedang bekerja di luar negeri untuk selalu menaati kontrak kerjanya di negara penempatan sebagai bentuk perlindungan bagi diri mereka sendiri.

“Bagi para calon PMI dan PMI, hendaknya selalu menaati Perjanjian Kerja yang telah ditandatangani sebagai bentuk perlindungan bagi dirinya sendiri. Bila memang saat bekerja ada ketidaksesuaian dengan Perjanjian Kerja, tidak perlu melarikan diri sebab ada wadahnya untuk melaporkan hal yang demikian. Kita tidak pernah tahu kejadian apa yang akan menimpa kita di kemudian hari. Mari belajar dari apa yang dialami Eka Safitri ini,” tutur Sri Haryanti.
** (Humas/UPT BP2MI Palembang)