Thursday, 25 April 2024

Berita

Berita Utama

Perwakilan Masyarakat Sepakat Berantas Calo Penempatan PMI Nonprosedural

-

00.07 6 July 2020 3063

Perwakilan Masyarakat Sepakat Berantas Calo Penempatan PMI Nonprosedural.

Jakarta, BP2MI (7/6) – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani menerima kedatangan perwakilan masyarakat untuk merespon kebijakan BP2MI terkait pemberantasan sindikasi penempatan PMI nonprosedural, di ruang kerjanya, Senin (6/7/2020).

Benny menjelaskan, pemberantasan sindikasi penempatan PMI nonprosedural adalah salah satu bentuk pelindungan bagi PMI. Keberadaan para sindikasi tersebut tersebar di berbagai daerah, terutama di kantong-kantong PMI. Biasanya mereka berkedok sebagai calo yang membantu calon PMI untuk bekerja ke luar negeri, tetapi realitanya mereka merugikan calon PMI.

“Para calo yang saya maksud adalah oknum-oknum yang merugikan calon PMI dengan cara ‘memeras’ dan memberangkatkan mereka bekerja ke luar negeri tidak sesuai dengan prosedur penempatan. Sehingga menjauhkan para PMI dari radar pelindungan negara,” jelas Benny.

Pada kesempatan tersebut, para perwakilan masyarakat juga menyinggung tentang rencana kebijakan zero cost bagi penempatan PMI ke luar negeri, yang akan dikeluarkan oleh BP2MI dalam waktu dekat.

“Kebijakan zero cost ini adalah upaya untuk memerdekakan PMI dari biaya-biaya penempatan yang harus dikeluarkan oleh para PMI dan membantu pekerja migran lepas dari modus sindikasi terkait pinjaman uang dengan bunga yang tinggi,” ujar Benny.

Benny juga mengajak para perwakilan masyarakat tersebut untuk turut serta mendukung pemberantasan sindikasi penempatan PMI nonprosedural, terutama dari hulu dan menyampaikan laporan kepada BP2MI jika menemukan praktik-praktik sindikasi di lapangan.*** (Humas/SD/MIT)