Friday, 29 March 2024

Berita

Berita Utama

UPT BP2MI Padang Fasilitasi Pemulangan PMI Deportasi dan Keluarganya

-

00.06 9 June 2020 933

UPT BP2MI Padang Fasilitasi Pemulangan PMI Deportasi dan Keluarganya

Padang, BP2MI (9/6) – UPT BP2MI Padang memfasilitasi kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Deportasi dan Keluarganya dari Malaysia, Selasa, (09/06/2020). PMI Deportasi tersebut sampai di kantor UPT BP2MI Padang pada dini hari dan menginap di kantor UPT BP2MI Padang yang beralamat pada Jalan Rasuna Said No. 91 Kota Padang.  UPT BP2MI Padang akan memfasilitasi PMI deportasi dan keluarganya untuk melanjutkan perjalanan ke daerah asalnya yakni di Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Pesisir Selatan. 

“Kepulangan PMI Deportasi ini sudah kami koordinasikan dengan UPT BP2MI Medan dan Pekanbaru dikarenakan kepulangan PMI ini dari Malaysia via Bandara Kualanamu Medan, kemudian dilanjutkan dengan perjalanan darat menggunakan bus ke Pekanbaru kemudian dilanjutkan menuju kota Padang. Sebanyak tujuh orang kami fasilitasi kepulangannya, yang terdiri dari 4 (empat) orang PMI non prosedural dan 3 (tiga) orang balita. Tiga orang balita ini merupakan anak dari Samsiar, PMI deportasi asal Kabupaten Pasaman”, jelas Kepala UPT BP2MI Padang, Joko Purwanto. 

Kepulangan PMI deportasi ini dikarenakan tidak mengindahkan peraturan untuk memenuhi prasyaratan dokumen izin bekerja dan tinggal di Malaysia. Mereka berangkat ke Malasyia tanpa menggunakan visa kerja. Sehingga saat diadakan razia, mereka tertangkap dan ditahan di penjara imigrasi Malaysia.

“Mereka yang kami fasilitasi kepulangannya kali ini memang dapat dikatakan PMI nonprosedural, dimana mereka berangkat tidak sesuai dengan UU No 18 tahun 2017.  Mereka pun bekerja di Malaysia dengan pekerjaan yang kurang jelas karena rata-rata merupakan pekerja lepas. Bahkan terkadang mereka berjualan untuk menutupi kebutuhan hidup di Malaysia, “ ungkap Joko.  

Sebelum kembali ke tanah air, para PMI Deportasi telah diperiksa kesehatannya di Malaysia melalui rapid test dan Swab test. Untuk mempelancar perjalanan pulang pun, mereka telah mengantongi surat keterangan sehat dan surat jalan. UPT BP2MI Padang juga telah berkoordinasi terkait kepulangan mereka dengan stakeholder di daerah.*** (HumasBP2MI/UPTBP2MIPadang_dba)