Wednesday, 24 April 2024

Berita

Berita Utama

UPT BP2MI Padang Telusuri Ahli Waris Jenazah WNI

-

00.06 12 June 2020 1040

UPT BP2MI Padang berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait penelusuran alamat dari jenazah WNI asal Kab. Pesisir Selatan, Kamis (11/6/2020).

Padang, BP2MI (12/6) – Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Padang menelusuri ahli waris dari jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berada di Malaysia. Almarhum yang bernama Eddy Sukarman meninggal di Malaysia pada awal Juni akibat penyakit hati namun tidak ada keluarga disana sebagai ahli waris, sehingga sampai saat ini jenazah masih berada di rumah sakit dan belum dikembumikan.

“Berdasarkan surat dari KJRI Johor Bahru, diketahui bahwa almarhum Eddy merupakan warga Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Namun, identitas dirinya, baik KTP dan paspor merupakan data lama. Sehingga kita, UPT BP2MI Padang diminta bantuan oleh perwakilan luar negeri untuk menelusuri alamat yang bersangkutan untuk memastikan keberadaan keluarganya untuk proses pemakaman," ungkap Kepala UPT BP2MI Padang, Joko Purwanto.

Penelusuran untuk mengetahui pihak keluarga dari almarhum Eddy dilaksanakan oleh UPT BP2MI Padang berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pesisir Selatan dan wali nagari asal tempat tinggal almarhum, pada Kamis (11/6/2020).

Pelibatan pemerintah daerah untuk mengurus kepulangan PMI dalam hal terjadi peperangan, bencana alam, wabah penyakit, deportasi, dan PMI bermasalah sesuai dengan kewenangannya, merupakan tugas bersama dari pemerintah pusat dan daerah. Hal tersebut merupakan bentuk upaya pelindungan PMI sesuai dengan UU No 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Pada saat penelusuran, kita meminta bantuan dari wali nagari untuk mengidentifikasi warganya sendiri mengingat KTP dari almarhum berasal dari nagari Koto Baru Sungai Tunu, Ranah Pasisir. Namun, berdasarkan informasi dari wali nagari dan masyarakat sekitar memang almarhum pernah tinggal dan menetap disana selama sepuluh tahun. Ia pun sempat menikah dengan orang asal Kab. Pesisir Selatan namun sekarang sudah bercerai. Mantan istrinya pun telah menikah lagi dan tinggal di Jambi. Sehingga tidak ada keluarga almarhum yang bisa dihubungi di nagari,“ jelas Kepala Seksi Pelindungan dan Pemberdayaan UPT BP2MI Padang, Valerie Christie Faisal, yang melakukan penelusuran ke nagari yang berjarak dua jam lebih dari pusat Kab. Pesisir Selatan.

Informasi terkait tidak adanya keluarga yang dapat dihubungi tersebut akan UPT BP2MI Padang teruskan kepada KJRI Johor Bahru. Selain itu, UPT BP2MI Padang juga meminta agar pihak wali nagari menerangkan bahwa keluarga yang bersangkutan tidak ada di alamat yang dituju sehingga proses pemakaman almarhum dapat dilanjutkan di Malaysia tanpa memulangkan jenazah tersebut ke Indonesia. *** (Humas/UPT BP2MI Padang/dba)