Friday, 29 March 2024

Berita

Berita Utama

BP3MI Sumbar dan Komisi IX DPR Selenggarakan Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri dan Migrasi Aman di Kota Solok

-

00.03 28 March 2024 19

BP3MI Sumbar dan Komisi IX DPR Selenggarakan Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri dan Migrasi Aman di Kota Solok

Padang, BP2MI (23/03) –Bekerja sama dengan Anggota Komisi IX DPR RI, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Barat gelar Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri dan Migrasi Aman di Kota Solok, Sabtu (23/03/2024). Bertempat di Gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Solok, sosialisasi dihadiri 200 peserta yang terdiri dari masyarakat dan pencari kerja di Kota Solok.

Dalam sambutannya Anggota Komisi IX DPR RI, Darul Siska menyampaikan pemerintah telah merancang Undang-Undang untuk memastikan pelindungan menyeluruh kepada PMI dan keluarganya.

“Saat ini masyarakat tidak perlu takut dan khawatir untuk melepas anggota keluarga bekerja ke luar negeri, karena pemerintah telah menyusun peraturan untuk melindungi warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri dan memastikan hak-hak yang akan diterima oleh Pekerja Migran Indonesia sebelum berangkat ke luar negeri”, ucap Darul.

Sementara itu Kepala BP3MI Sumbar, Bayu Aryadhi menyampaikan bekerja ke luar negeri merupakan salah satu strategi menghadapi bonus demografi yang dialami Indonesia hingga puncaknya di tahun 2045 mendatang.

“Indonesia diperkirakan akan mengalami puncak bonus demografi pada tahun 2045 nanti, dimana terdapat peningkatan jumlah penduduk usia produktif. Salah satu efeknya yaitu meningkatnya jumlah penduduk usia kerja, yang juga mengakibatkan meningkatnya kebutuhan lapangan pekerjaan di dalam negeri. Salah satu strategi mengatasi hal ini adalah dengan memanfaatkan peluang kerja luar negeri”, kata Bayu.

Lebih lanjut Bayu menyampaikan saat ini banyak jabatan pekerjaan yang bisa diisi oleh pencari kerja baik melalui program pemerintah, melalui Perusahaan penempatan (P3MI) maupun secara mandiri. Tidak lupa Bayu mengingatkan pentingnya memahami prosedur bekerja ke luar negeri sesuai dengan peraturan yang berlaku serta melengkapi dokumen yang dipersyaratkan untuk bisa bekerja ke luar negeri. Bayu juga menghimbau untuk tidak mempercayai oknum-oknum yang menjanjikan proses yang mudah, murah, dan cepat untuk bisa bekerja ke luar negeri.

“Waspada terhadap oknum yang menawarkan proses mudah dan cepat, hubungi dinas tenaga kerja atau BP3MI Sumbar untuk mengetahui informasi yang benar”, tutup Bayu.

Turut hadir sebagai narasumber pada kegiatan tersebut, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Solok, Elvi Basri yang menyampaikan informasi tentang Peran Dinas Tenaga Kerja Dalam Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Kota Solok.*** (Humas/BP3MI Sumbar/dm).