BNP2TKI Dukung Pendirian LTSA di Aceh Tamiang
-
Jakarta, BNP2TKI (22/11) - BNP2TKI mendukung rencana pendirian Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) di Kabupaten Aceh Tamiang untuk meningkatkan dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat jika ingin bekerja ke luar negeri.
"LTSA dapat mengintegrasikan 6 fungsi layanan dalam 1 kantor seperti pelayanan dokumen, kesehatan, Imigrasi, BP3TKI, kepolisian hingga layanan BPJS," jelas Deputi Penempatan BNP2TKI, Teguh Hendro Cahyono saat audiensi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Tamiang Basyaruddin di kantor BNP2TKI di Jakarta, Jumat (22/11/2019).
Jumlah pendirian LTSA sampai saat ini berjumlah 33 LTSA yang tersebar mulai dari Kepulauan Riau, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Utara.
Menurut Teguh, dalam penyiapan pendirian LTSA, idealnya sesuai dengan jumlah penempatan PMI yang berproses di wilayah tersebut. Sesuai data penempatan dari SISKOTKLN BNP2TKI, penempatan PMI dari Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2017 sebanyak 25 orang, tahun 2018 sebanyak 195 orang dan sampai dengan Oktober 2019 berjumlah 66 orang. Sedangkan sampai dengan Oktober 2019 sebanyak 574 PMI asal Provinsi Aceh bekerja ke luar negeri yang berproses di seluruh wilayah Indonesia.
Tidak hanya itu, sambung Teguh, untuk pendirian LTSA juga diperlukan penyiapan regulasi, anggaran, sumber daya manusia, peralatan kantor, SOP pelayanan dan memastikan keberadaan lembaga pendukung penempatan seperti P3MI, BLK, Sarkes, LSP, TUK dan lainnya.
"Serta koordinasi antar Kementerian /Lembaga dan Pemerintah yang terlibat dibutuhkan untuk pendirian LTSA," ujarnya.
Teguh menyampaikan, perlu meningkatkan secara umum kuantitas pelayanan kepada PMI tentunya sesuai dengan amanat
yang diberikan oleh UU No 18 Tahun 2017 tentang Pelindung Pekerja Migran Indonesia.
"Saya rasa ada perlu beberapa perbaikan untuk pelayanan di P4TKI Tamiang. Diperlukan sinergi antara pemerintah pusat, daerah hingga pemerintah desa," jelasnya.
Tidak hanya dalam pelayanan, dalam sisi pelindungan kepada PMI juga terus ditingkatkan seperti perlindungan sebelum bekerja, selama bekerja dan setelah bekerja dengan fasilitas kepulangan PMI sakit/meninggal dan pemberdayaan ekonomi.
Sekda Kabupaten Aceh Tamiang Basyaruddin mengatakan, pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang ingin memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri.
"Jangan biarkan pencari kerja mencari sendiri. Kalau sudah ada LTSA kita bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan mudah. Pondasinya kita bangun sejak awal dengan membuka kesempatan peluang kerja dengan seluas-luasnya.
Pada 2020 harapan saya bisa terbentuk dahulu LTSA, saya akan mensupport," katanya.
Kepala BP3TKI Banda Aceh Jaka Prasetiyono menyampaikan, BP3TKI prinsipnya mendukung pendirian LTSA di Kabupaten Aceh Tamiang.
Kami berterima kasih kepada Pemda atas rencananya pendirian LTSA. Kami menyambut gembira dan saya harap semua mendukung untuk pendirian LTSA," pungkasnya.
Audiensi dihadiri juga oleh Direktur KVPD BNP2TKI Haposan Saragih, Direktur P2P BNP2TKI Ahnas, Kepala Biro Keuangan Umum BNP2TKI Hasan Abdullah, Biro Perencanaan serta Kadisnaker Aceh Tamiang***(Humas/MH)