Friday, 29 March 2024

Program Prioritas Nasional

Layanan Terpadu Satu Atap

BNP2TKI Dukung Pendirian LTSA di Aceh Tamiang

-

00.11 25 November 2019 2535

Jakarta, BNP2TKI (22/11) - BNP2TKI mendukung rencana pendirian Layanan Terpadu Satu Atap  (LTSA) di Kabupaten Aceh Tamiang untuk meningkatkan dan  memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat jika ingin bekerja ke luar negeri. 

"LTSA dapat mengintegrasikan 6 fungsi layanan  dalam 1 kantor seperti pelayanan dokumen, kesehatan, Imigrasi, BP3TKI, kepolisian hingga layanan  BPJS," jelas Deputi Penempatan BNP2TKI, Teguh Hendro Cahyono saat audiensi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Tamiang  Basyaruddin di kantor BNP2TKI di Jakarta, Jumat (22/11/2019).

Jumlah pendirian LTSA sampai saat ini berjumlah 33 LTSA yang tersebar  mulai dari  Kepulauan Riau, Jawa Barat,  Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat,  Nusa Tenggara Timur,  Kalimantan Barat, dan Kalimantan Utara. 
  
Menurut Teguh, dalam penyiapan pendirian LTSA,  idealnya sesuai dengan  jumlah penempatan PMI yang berproses di wilayah tersebut.  Sesuai data  penempatan dari SISKOTKLN BNP2TKI, penempatan PMI dari  Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2017 sebanyak  25 orang, tahun 2018 sebanyak  195 orang dan sampai dengan  Oktober 2019 berjumlah 66 orang. Sedangkan sampai dengan Oktober 2019 sebanyak 574 PMI asal Provinsi Aceh bekerja ke luar negeri yang berproses  di seluruh wilayah Indonesia.

Tidak hanya itu, sambung Teguh, untuk pendirian LTSA juga diperlukan penyiapan regulasi, anggaran, sumber daya manusia,  peralatan kantor, SOP pelayanan dan  memastikan keberadaan lembaga pendukung penempatan seperti P3MI, BLK, Sarkes, LSP, TUK dan lainnya.

"Serta koordinasi antar Kementerian /Lembaga  dan Pemerintah  yang terlibat dibutuhkan untuk pendirian LTSA," ujarnya.

Teguh menyampaikan, perlu meningkatkan secara umum kuantitas pelayanan kepada PMI tentunya sesuai dengan amanat 
yang diberikan  oleh UU No 18 Tahun 2017 tentang Pelindung Pekerja Migran Indonesia.

"Saya rasa ada perlu beberapa perbaikan untuk pelayanan di P4TKI Tamiang. Diperlukan sinergi antara pemerintah pusat, daerah hingga pemerintah desa," jelasnya.

Tidak hanya dalam pelayanan, dalam sisi pelindungan kepada PMI juga terus ditingkatkan  seperti  perlindungan sebelum bekerja, selama bekerja dan setelah bekerja  dengan fasilitas kepulangan PMI sakit/meninggal dan pemberdayaan ekonomi.

Sekda Kabupaten Aceh Tamiang Basyaruddin mengatakan,  pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang ingin memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri.

"Jangan biarkan pencari kerja mencari sendiri.  Kalau sudah ada LTSA kita bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan mudah. Pondasinya kita bangun sejak awal dengan membuka kesempatan peluang kerja dengan  seluas-luasnya.
Pada 2020 harapan saya  bisa terbentuk dahulu  LTSA, saya akan mensupport," katanya.

Kepala BP3TKI  Banda Aceh Jaka Prasetiyono   menyampaikan,  BP3TKI prinsipnya mendukung pendirian LTSA di Kabupaten  Aceh Tamiang. 
Kami berterima kasih kepada Pemda atas rencananya pendirian LTSA. Kami menyambut gembira dan saya harap semua mendukung untuk pendirian LTSA," pungkasnya.

Audiensi dihadiri juga oleh Direktur KVPD BNP2TKI Haposan Saragih, Direktur P2P BNP2TKI Ahnas, Kepala Biro Keuangan Umum BNP2TKI Hasan Abdullah, Biro Perencanaan serta Kadisnaker Aceh Tamiang***(Humas/MH)

Berita Terkait

Download Mobile Apps