Tuesday, 23 April 2024

Program Prioritas Nasional

Layanan Terpadu Satu Atap

Lombok Tengah Siap Wujudkan LTSP di Tahun 2017

-

00.02 22 February 2017 2997

Mataram, BNP2TKI, Rabu (22/02/2017) - Dalam rangka mewujudkan pelayanan penempatan dan perlindungan TKI yang optimal, perangkat daerah Kabupaten Lombok Tengah bertekad mewujudkan Kantor Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) di Lombok Tengah pada tahun 2017. 

Hal ini merupakan tindak lanjut komitmen yang telah ditandatangani oleh KPK, BNP2TKI, Gubernur NTB, para Bupati dan Stakeholder lainnya pada November 2016 lalu. Untuk itu, pada Rabu (22/02/2017) diadakan Rapat Koordinasi dalam rangka pembentukan LTSP di Lombok Tengah, yang berlangsung di kantor Bupati Lombok Tengah. 

Rapat dihadiri oleh perwakilan dari Instansi pendukung LTSP diantaranya Sekretaris Daerah Lombok Tengah, Plt Kadisnaker Lombok Tengah, Kadisnaker Provinsi NTB, Direktur Kerjasama dan Verifikasi Dokumen Penempatan BNP2TKI, serta perwakilan dari Kanim Imigrasi Mataram, Dukcapil Mataram, Polres Lombok tengah dan RSUD Kab Lombok Tengah. Tujuannya untuk mengoptimalkan kualitas layanan penempatan dan perlindungan TKI, dalam hal ini pembentukan LTSP di Lombok Tengah. 

Selain itu untuk mengetahui sejauh mana progress yang sudah dan belum dilaksanakan oleh Kabupaten Lombok Tengah dan Instansi Terkait, serta mengetahui informasi perkembangan terakhir program pendirian LTSP meliputi isu regulasi, infrastruktur, anggaran dan Sumber Daya Manusia (SDM). 

Dalam laporannya, Sekda Kab. Lombok Tengah menyampaikan progress yang sudah dilaksanakan, antara lain sesuai arahan Bupati ditegaskan bahwa Lombok Tengah berkomitmen penuh dan telah menyiapkan persiapan yang ada pada tahap pertama, dan telah menginstruksikan masing-masing SKPD di Lombok Tengah agar siap untuk memberikan support penuh. Disamping itu Bupati juga telah mengeluarkan surat penetapan lokasi yang akan dijadikan LTSP. 

Direktur Kerjasama dan Verifikasi Dokumen Penempatan BNP2TKI, Haposan Saragih, dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi terhadap Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah yang terus berkomitmen mendekatkan layanan kepada TKI. Sebagai daerah nomor 3 terbesar pengirim TKI, Lombok Tengah menjadi prioritas dalam program pendirian LTSP. 

“Kami menargetkan pada tahun 2017, ada 12 LTSP yang beroperasi di Indonesia, dan Lombok Tengah merupakan salah satu daerah yang menjadi target," jelas Haposan. 

Sementara itu perwakilan Kantor Imigrasi Mataram menyampaikan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dalan operasional LTSP, dalam hal ini adalah fungsi imigrasi dalam pelayanan penerbitan paspor bagi TKI yaitu kekuatan listrik dan jaringan internet yang memadai, ruangan yang representatif dan terhindar dari resiko banjir atau gangguan lainnya. 

Selain itu pengamanan yang extra juga harus menjadi perhatian. Hal ini mengingat LTSP kelak akan menjadi tempat penerbitan dokumen yang vital, yakni paspor dan dokumen kependudukan lainnya. Untuk itu perlu dijaga dengan pengamanan yang extra, serta minim resiko pencurian dan disalahgunakannya alat penerbitan dokumen tersebut oleh orang yang tidak bertanggung jawab. 

Beberapa hal yang belum tercapai di Lombok Tengah, yakni terkait pengalihan status pegawai Pemda menjadi pegawai Imigrasi. Saat ini sudah ada 11 pegawai yang mengajukan diri untuk diseleksi dan mengikuti proses selanjutnya sesuai dengan alur pengalihan pegawai. Untuk itu Haposan Saragih meminta pemerintah daerah Lombok Tengah segera mengajukan 11 nama tersebut ke BKD sehingga proses seleksi oleh Kanwil Kumham NTB dapat segera dilaksanakan. 

BNP2TKI juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan mengenai penetapan RSUD Lombok Tengah sebagai sarana kesehatan, yang sudah ditindaklanjuti oleh Kemenkes dengan mengirimkan surat ke RSUD Lombok Tengah untuk melengkapi dokumen dan persyaratannya. 

Terkait dengan infrastruktur, Sekda menjelaskan proses rehab bangunan dalam tahap pengerjaan dan ditargetkan akan selesai pada bulan Maret ini. Sementara regulasi daerah sudah berada pada Biro Hukum Setda Lombok Tengah untuk kemudian segera diterbitkan dalam waktu dekat. 

Kepala BP3TKI Mataram, Mucharom Ashadi, berharap semua SKPD yang terlibat dapat memberikan pelayanan penuh di LTSP. BP3TKI Mataram akan terus berkoordinasi dan siap membantu penuh apabila pemerintah daerah Lombok Tengah menemui masalah dalam proses persiapan ini. 

Hal ini didasarkan pada komitmen BNP2TKI untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, salah satunya melalui LTSP ini. Selain itu LTSP juga bisa menjadi perpanjang tangan pemerintah dalam mengatasi masalah TKI Ilegal dan TPPO. Untuk itu peran kepolisian dalam memberikan pelayanan di LTSP sangat penting. Bukan hanya dalam hal penerbitan SKCK tetapi juga menerima dan menindaklanjuti pengaduan terkait indikasi TPPO dan permasalahan hukum terkait penempatan dan perlindungan TKI lainnya. 

Dari hasil rapat tersebut diharapkan LTSP Lombok Tengah bisa mulai beroperasi pada Juni 2017 ini, sehingga Lombok Tengah bisa mengurangi jumlah TKI bermasalah dan TKI non prosedural. Karena tidak dipungkiri keberadaan TKI non prosedural juga tidak terlepas dari sulitnya para TKI mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, murah, dan aman ketika mengurus proses keberangkatan, sehingga banyak para TKI mencari jalan lain di luar jalur yang berlaku untuk berangkat ke Luar Negeri. *** (Humas/fei)

Berita Terkait

Download Mobile Apps