Friday, 29 March 2024

Program Prioritas Nasional

Layanan Terpadu Satu Atap

LTSP P2TKI Resmi Beroperasi Bagi Warga Lombok Tengah

-

00.11 27 November 2017 7731

Praya, BNP2TKI (29/11/17) -- Layanan Terpadu Satu Pintu Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (LTSP-P2TKI) di Kabupaten Lombok Tengah resmi dibuka dan beroperasional pada Senin, 27 Nopember 2017. LTSP-P2TKI didirikan di komplek Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kabupaten Lombok Tengah merupakan satu dari tiga target nasional program tatakelola pelayanan TKI poros daerah asal di wilayah Nusa Tenggara Barat pada tahun 2017.
 
Hadir mewakili Kepala BNP2TKI, Deputi Bidang Penempatan Teguh Hendro Cahyono, Direktur KVPD Haposan Saragih, Kepala Divisi Keimigrasian NTB Eddy Setiadi, Asisten III Setda Prov. NTB Imhal , Wakil Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri, serta pejabat lainnya di wilayah Provinsi NTB dan Kabupaten Lombok Tengah.
 
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lombok Tengah mengatakan, LTSP-P2TKI Kabupaten Lombok Tengah diisi oleh 6 instansi yakni Imigrasi, Kepolisian, Disdukcapil, Disnaker, RSUD Praya, BP3TKI Mataram, serta 2 lembaga lainnya yakni BPJS Ketenagakerjaan dan Bank Mandiri.
 
Kepala BNP2TKI dalam sambutan yang dibacakan Deputi Penempatan, menjelaskan bahwa LTSP hadir sebagai wujud implementasi perintah Presiden RI Bapak Joko Widodo, agar pemerintah memberikan kemudahan, kepastian dan keamanan dalam proses pelayanan penempatan dan perlindungan TKI.

Stigma pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (P2TKLN) yang berbelit, lama, marak calo, biaya tidak transparan, sehingga orang enggan menempuh prosedur resmi, menjadi objek eksploitasi, banyak TKI Ilegal, tidak terdata, dan  kesulitan dalam penanganan kasus, maka dengan adanya LTSP-P2TKI, Pemerintah membuktikan kehadirannya dalam melayani masyarakat, pemerintah dituntut untuk benar-benar melakukan pelayanan sebaik-baiknya kepada warga yang akan bekerja keluar negeri, dalam LTSP ini Pemerintah menyatukan niat dan tekad untuk memberikan pelayanan terbaik kepada Calon TKI dan TKI serta keluarganya.
 
Hal yang sama disampaikan Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri seperti yang dibacakan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB. Menteri berharap program ini dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan kepada calon Tenaga Kerja Indonesia yang akan bekerja di luar negeri serta akan memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat dalam memperoleh hak-haknya terhadap pelayanan publik.
 
Setelah diresmikan dan beroperasinya LTSP-P2TKI Lombok Tengah ini maka warga Lombok Tengah yang ingin menjadi TKI atau TKI re-entry tidak perlu lagi jauh ke Mataram untuk mendapatkan pelayanan. Semua pelayanan terkait dokumen TKI mulai dari dokumen dasar kependudukan, penerbitan paspor, catatan kepolisian, pembuatan ID CTKI, polis asuransi BPJS, sarana kesehatan, serta e-KTKLN sudah bisa dilakukan di LTSP-P2TKI Lombok Tengah. Termasuk di dalamnya BP3TKI Mataram menerima pengaduan dari CTKI, TKI maupun keluarga TKI. Begitu juga dengan informasi peluang kerja luar negeri. Petugas Jobsinfo BP3TKI Mataram siap memberikan pelayanan informasi kepada warga Lombok Tengah.*** (Humas)

Berita Terkait

Download Mobile Apps