Wednesday, 24 April 2024

Program Prioritas Nasional

Layanan Terpadu Satu Atap

Persiapan Launching Kantor LTSP Subang

-

00.07 21 July 2017 4651

Subang, BNP2TKI, Jumat (21/07/2017) – Kabupaten Subang sudah semakin siap dalam meresmikankantor Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) yang bertempat di Disnakertrans Subang. Hal ini disampaikan dalam Rapat Teknis Percepatan LTSP yang dipimpin oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Subang, Asep Nuroni, di kantor Disnakertrans Subang pada Kamis (21/07).

Rapat diselenggarakan untuk mengetahui hal-hal yang masih perlu disiapkan oleh masing-masing instansi, dan mengetahui informasi perkembangan terakhir program pendirian LTSP meliputi isu regulasi, infrastruktur, anggaran dan Sumber Daya Manusia (SDM).

Dalam pertemuan tersebut, Asep menyampaikan kesiapan dan kendala pembukaan LTSP Subang yakni terkait hasil alih status pegawai Pemda menjadi pegawai Imigrasi, dari 21 orang yang mengikuti seleksi, hanya 1 (satu) orang yang lulus.

“Tapi kekurangan pegawai tersebut akan diusahakan oleh BKD untuk memenuhi permintaan dalam hal operasionalisasi layanan Imigrasi,” paparnya.

Direktur Kerjasama Verifikasi Dokumen Penempatan BNP2TKI, Dr. Haposan Saragih, menyampaikan bahwa pada prinsipnya, launching LTSP Kab. Subang akan sesuai target yang sudah disepakati. Untuk hal teknis lainnya seperti pengurusan dan penerbitan SKCK bisa dilakukan di LTSP, serta operasional dan instalasi jaringan juga akan disediakan oleh BNP2TKI yang bekerjasama dengan pihak Telkom.

Selain itu perwakilan Kantor Imigrasi Kelas I Bandung, Barlian Gunawan, juga menyampaikan kendala teknis yakni alat imigrasi yang tidak sesuai spesifikasi, sehingga terjadi kegagalan instalasi sistem imigrasi.

“Dalam waktu dekat Kanim Kelas I Bandung akan mengirimkan tim IT ke Kab. Subang untuk melakukan evaluasi,” ujarnya.

Selanjutnya, terkait standarisasi pelayanan dan biaya rumah sakit juga perlu diperhatikan, hal ini supaya tidak terjadi perbedaan pelayanan di tiap-tiap kabupaten di Jawa Barat. Hal lain yang menjadi permintaan perwakilan Rumah Sakit yaitu pengintegrasian sistem SISKOTKLN dengan Sistem Rumah sakit, guna memudahkan pasien dalam hal proses pelayanan di rumah sakit.

Seperti diketahui, kabupaten Subang merupakan salah satu kabupaten yang akan mulai mengoperasikan kantor LTSP di akhir tahun 2017. “Diharapkan target penyelesaian dan launching LTSP bisa dikejar dalam masa kepemimpinan GubernurJawa Barat saat ini, Bapak Ahmad Heryawan,” jelas Asep.

Rapat turut dihadiri oleh Direktur Kerjasama dan Verifikasi Dokumen Penempatan BNP2TKI Dr. Haposan Saragih, Kadisnakertrans Kab. Subang beserta jajaran, Disdukcapil Kab. Subang, dan Imigrasi Kelas I Bandung, serta perwakilan dari Pemprov Jawa Barat, BKD Kab. Subang, Dinas Kesehatan Kab. Subang dan Perwakilan dari RSUD Kab. Subang.*** (Humas/DW)

Berita Terkait

Download Mobile Apps