Data Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Periode Januari - November 2024
Laporan ini menyajikan data penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia untuk periode Januari-November 2024. Beberapa poin penting yang dapat diperhatikan dalam laporan ini meliputi kenaikan jumlah penempatan sebesar 8,30% (3156), dari 19,673 pada November 2023 menjadi 21,306 pada November 2024. Penempatan informal mendominasi dengan kontribusi sebesar 53,23% dari total penempatan pada bulan tersebut. Adapun penempatan Pekerja Migran Indonesia pada November 2024 terkonsentrasi di lima negara, yaitu Hong Kong, Taiwan, Malaysia, Korea Selatan, dan Jepang, yang secara kumulatif mencatat 18,150 penempatan atau 85,19% dari total penempatan.
Di sisi lain, data pengaduan pada November 2024 menunjukkan penurunan sebesar 33 aduan, atau 25,58%, dari 129 aduan pada November 2023 menjadi 96 aduan pada November 2024. Pengaduan terbanyak berasal dari Taiwan, Malaysia, Saudi Arabia, Korea Selatan, dan United Arab Emirates dengan total 56 pengaduan atau 58,35% dari seluruh pengaduan. Provinsi dengan jumlah pengaduan terbanyak adalah Jawa Barat, dengan 24 pengaduan, mengalami penurunan 21 atau 46,67% aduan dari bulan sebelumnya yang mencatat 45 pengaduan. Kasus PMI ingin dipulangkan menjadi kategori aduan terbanyak dengan jumlah 22 aduan. Sementara itu, data lintas kedatangan Pekerja Migran Indonesia pada November 2024 tidak dapat ditampilkan akibat serangan siber terhadap PDNS 2. Data tersebut akan diperbaharui begitu PDNS 2 kembali aktif.
Laporan ini memberikan informasi mengenai tren penempatan, pengaduan, dan lintas kedatangan Pekerja Migran Indonesia. Unduh sekarang untuk mendapatkan informasi terkini yang dapat digunakan sebagai dasar pengambilan langkah-langkah perlindungan yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Dapatkan informasi mendalam mengenai tren penempatan, pengaduan, dan kedatangan Pekerja Migran Indonesia melalui laporan ini. Unduh sekarang untuk memperoleh data-data terkini yang diperlukan dalam mengambil langkah-langkah perlindungan yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Lampiran:
1. Laporan Publikasi Data PMI Januari s.d. November 2024.pdf