Antisipasi Penempatan Non-Prosedural PMI, BP3MI Kalsel Kuatkan Soliditas Melalui Satgas
-

Antisipasi Penempatan Non-Prosedural PMI, BP3MI Kalsel Kuatkan Soliditas Melalui Satgas
Banjarbaru, BP2MI (23/2) – Sebagai upaya antisipasi penempatan non-prosedural Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terus diperangi oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Selatan (Kalsel) menjalin kolaborasi lintas sektoral melalui rapat tim Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Penempatan Ilegal PMI di aula kantor BP3MI Kalsel, Kamis (23/2/2023).
Plt. Kepala BP3MI Kalsel, Hard Frankly Merentek, menegaskan, keberadaan tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Ilegal PMI adalah salah satu perwujudan sinergi dan kolaborasi multistakeholders dalam menunjang keberhasilan pemberantasan sindikasi penempatan non-prosedural PMI.
“Melalui Satgas, kita harapkan dapat memperkuat upaya kita bersama dalam memastikan negara hadir untuk melindungi PMI dari sindikat penempatan ilegal yang telah memakan banyak korban. Kita tentu menginginkan ke depannya tidak ada lagi warga di Kalsel yang bekerja ke luar negeri secara ilegal karena terperdaya bujuk rayu pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” jelas Hard.
Salah satu yang harus menjadi perhatian serius, lanjut Hard, yakni terkait penindakan hukum terhadap para pelaku penempatan non-prosedural. “Keberadaan Polda Kalsel di dalam keanggotaan Satgas diharapkan dapat mempercepat berjalannya proses hukum,” ujar Hard.
“Seluruh unsur yang tergabung dalam Satgas tentunya memiliki peran dan tanggung jawab yang sama dalam memastikan terwujudnya pelindungan kepada para PMI, Calon PMI, dan keluarganya,” tambah Hard.
Menanggapi paparan Hard, seluruh perwakilan stakeholder menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung upaya pencegahan dan penanganan ilegal PMI sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing instansi, serta siap berkolaborasi dalam pemberantasan sindikasi ilegal PMI di Kalimantan Selatan.
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Kalimantan Selatan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan, Kantor Imigrasi Klas I Banjarmasin, PT Angkasa Pura I Bandara Syamsuddin Noor Banjarmasin, serta jajaran pegawai BP3MI Kalimantan Selatan. * (Humas/BP3MI Kalimantan Selatan/CLN)