BP3MI Sumatera Selatan bersama Kanwil Dirjen Imigrasi Kolaborasi Penguatan Pelindungan Pekerja Migran
-

BP3MI Sumatera Selatan bersama Kanwil Dirjen Imigrasi Kolaborasi Penguatan Pelindungan Pekerja Migran
Palembang, KemenP2MI (27/03) - Terus mengupayakan sinergi pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Kepala BP3MI Sumatera Selatan, Waydinsyah kunjungi kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi Sumatera Selatan, Rabu (26/03/2025).
Kunjungan ini disambut baik oleh Kepala Bidang Penegakkan Hukum dan Kepatuhan Internal Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Selatan, RA Fatimah beserta jajaran.
Waydinsyah menjelaskan beberapa skema penempatan Pekerja Migran Indonesia dan persyaratan dokumen yang dibutuhkan untuk bekerja ke luar negeri.
Pada skema mandiri SSW Jepang, Waydinsyah menyampaikan pada tahap pengajuan pembuatan paspor oleh Calon Pekerja Migran Indonesia setidaknya sudah memiliki perjanjian kerja dan CoE (Certificate of Eligibility) sebagai langkah pencegahan Pekerja Migran Indonesia Ilegal atau TPPO. Karena modus penipuan dan perekrutan korban TPPO sudah cukup masif dan membutuhkan sinergi pencegahan bersama dari seluruh stakeholder.
Fatimah menyambut baik penjelasan yang diberikan oleh Kepala BP3MI Sumatera Selatan sebagai informasi yang sangat bermanfaat untuk disampaikan kepada seluruh petugas pelayanan di 2 (dua) kantor Imigrasi wilayah Sumatera Selatan.
Selain itu, Waydinsyah berharap informasi terkait rencana pembukaan kembali peluang kerja sektor informal ke Arab Saudi dapat difasilitasi bersama seluruh stakeholder, terutama dalam penerbitan paspor dengan mengacu kepada kebijakan dan peraturan yang berlaku agar seluruh hak Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dapat terpenuhi.
Fatimah mengatakan, kantor Wilayah Dirjen Imigrasi Sumsel siap bersinergi dengan BP3MI Sumatera Selatan dalam upaya bersama pelindungan Pekerja Migran Indonesia.** (Humas)