Thursday, 28 March 2024

Berita

Berita Utama

Bekerja aman di Taiwan melalui Prosedur direct-hiring

-

00.10 10 October 2019 3915

Sekretaris Utama BNP2TKI Tatang Budie Utama Razak saat menjelaskan prosedur direct-hiring bagi PMI yang akan bekerja di Taiwan

Taiwan, BNP2TKI (10/10) - - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dalam hal ini Pemerintah Indonesia meluncurkan “Rencana Pemilihan Pekerja Indonesia – Taiwan” atau Direct-Hiring. Guna mengatasi kasus pungli agensi terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) semakin hari semakin meningkat dan meringankan perekonomian PMI serta mengatasi masalah PMI kaburan. Hal tersebut mendapat tanggapan dari Shinkong Textile dengan merekrut 11 PMI yang sebagian telah tiba di Taiwan untuk bekerja. 

Manajer Utama Shinkong Textile Qiu Jin fa mengatakan PMI yang kami rekrut berjumlah 11 orang dan pada umumnya bekerja di sektor dasar. 

“Sejak 2015, pihak Taiwan bekerja sama dengan Thailand, Vietnam, Filipina terkait sarana “Pemilihan Pekerja” sehingga pihak majikan Taiwan tidak perlu lagi melalui fasilitasi agensi untuk memakai PMA. Aplikasi para PMI pada bulan April yang diposisikan dalam sektor manufaktur telah bekerja pada bulan Juli”. 

Oleh sebab itu, karena berkurangnya fasilitasi agensi lewat prosedur direct-hiring, banyak biaya menjadi tanggungan majikan, kenyamanan komunikasi dan pengelolaan pun berkurang, sehingga banyak majikan yang tidak mau menggunakan proses direct-hiring pada masa lalu, ungkap Qiu Jin-fa.

Pihak Taiwan menyatakan, hal ini dapat diproses lewat pusat rekrut tenaga kerja langsung atau aplikasi on-line yang prosedurnya sangat mudah. Mereka berencana membuka kelas terkait aplikasi tersebut agar majikan memahami prosedur direct-hiring.

Sekretaris Utama Tatang Budi Utama Razak menjelaskan ada sekitar 270.000 PMI di Taiwan saat ini. Tanpa agensi, biaya direct-hiring menjadi lebih terjangkau. Lewat proyek ini, para PMI hanya perlu menanggung biaya paspor. Biaya lainnya termasuk aplikasi visa, medis wajib, asuransi, tiket pesawat serta semua biaya PMI sebelum keberangkatan atau biaya yang timbul sebelum tiba di Taiwan akan ditanggung oleh majikan.

Majikan dapat menghemat sejumlah biaya agensi bila mereka memilih prosedur direct-hiring dan menggunakan uang ini untuk membayar tiket pesawat PMA. Hal ini merupakan situasi win-win baik bagi pihak majikan maupun PMA, tegas Tatang. **** (HUMAS/BNP2TKI).