Sunday, 5 May 2024

Berita

Berita Utama

Berikan Pelindungan VVIP, BP2MI Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri di Kabupaten Ogan Ilir

-

00.07 27 July 2022 1483

Berikan Pelindungan VVIP, BP2MI Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri di Kabupaten Ogan Ilir.

Ogan Ilir, BP2MI (26/7) - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan sosialisasi peluang kerja luar negeri dan perlindungan menyeluruh kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai Very Very Important Person (VVIP). 

Sosialisasi dengan mitra Komisi IX DPR ini berlangsung di dua tempat, yaitu di Desa Tanjung Tambak Baru dan Desa Sembadak, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Senin - Selasa, 25-26 Juli 2022.

Anggota DPR Irma Suryani yang di wakili Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Arif Pahlevi mengatakan, melalui kegiatan sosialisasi ini, masyarakat disini banyak mendapatkan manfaatnya akan informasi peluang kerja luar negeri.

"Karena peluang kerja di dalam negeri masih terbatas. Maka kesempatan bekerja di luar negeri bisa dimanfaatkan. Namun, jangan sampai menjadi korban penipuan ataupun Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Makanya dengan sosialisasi ini, masyarakat bisa memanfaatkan informasi yang didapatkan dan bisa disebarluaskan lagi," ujarnya.

Koordinator Advokasi Hukum, Dokumen dan Informasi Hukum, Dukungan Strategis Pimpinan, Serta Tata Usaha, Biro Hukum dan Humas, Utis Sutisna Wijaya mengatakan, sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk informasi dan bagaimana prosedur menjadi PMI.

"Kita berharap kepada masyarakat jika ingin bekerja bisa sesuai prosedur. Caranya dengan melihat peluang kerja luar negeri di website BP2MI. Bisa melalui program Government to Government (G to G). PMI bisa bekerja melalui program ini di Korea Selatan dan Jepang," ujarnya.

Selain itu, sambung Utis, program selanjutnya bisa melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) atau bisa melalui kepentingan perusahaan sendiri dan melalui Mandiri atau perseorangan. 

"Sebelum berangkat harus semua dipastikan segala dokumennya. Bisa mendaftar melalui Dinas Kabupaten/Kota, serta pencatatan diri Desa. Karena ini adalah amanah dari UU No 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia," jelasnya.

Utis menambahkan, program kerja ke luar negeri adalah salah satu jalan untuk bisa memperoleh pekerjaan serta mengurangi jumlah pengangguran. 

"Yang hadir dalam sosialisasi ini, bisa menyampaikan kepada teman dan kerabatnya tentang peluang kerja luar negeri. Dari pada menganggur di rumah kan sayang waktunya. Lebih baik dimanfaatkan untuk mengisi peluang kerja di luar negeri," paparnya.

Sementara itu, Kabid Pelatihan dan Penempatan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ogan Ilir, Pariawati mengatakan, Pemerintah daerah terus mengingatkan jangan sampai bekerja di luar negeri secara nonprosedural.

"Karena ini berbahaya, kalau mau bekerja bisa datang ke Dinas Tenaga Kerja. Di Disnaker ada pelatihan otomotif, menjahit dan tata rias. Ini bisa langsung daftar ke Dinas Tenaga atau tempat pelatihan dengan gratis," jelasnya.

Dengan berubahnya istilah TKI yang sekarang menjadi PMI, lanjut Pariawati, kegiatan sosialisasi ini tepat dilakukan di Kabupaten Ogan Ilir yang merupakan kantong PMI. Ia mengatakan, banyak warga Ogan Ilir yang bekerja di Malaysia. 

Pariawati mengingatkan, apabila ada orang yang mengajak atau menawarkan  bekerja di luar negeri, dimohon untuk berhati-hati dan jangan mudah untuk percaya. "Yang jelas jika ingin bekerja harus melalui prosedur yang resmi. Bisa dapatkan informasinya di Disnaker atau BP3MI Sumatera Selatan," jelasnya.* (Humas/MH/SD)