Wednesday, 23 October 2024

Berita

Berita Utama

Bersama Komisi IX DPR RI, BP3MI Jawa Barat Gelar Sosialisasi di Bekasi

Bersama Komisi IX DPR RI, BP3MI Jawa Barat Gelar Sosialisasi.

00.05 13 May 2024 1484

Foto bersama pada kegiatan Sosialisasi di Bekasi

Bekasi, BP2MI (29/04) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dengan tema “Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri dan Migrasi Aman” di Gedung Balai Rakyat Jl. Kusuma Raya No. 15 RT. 003/RW. 017 Duren Jaya Kec. Bekasi Timur Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa – Rabu (30 April – 01 Mei 2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan peluang kerja ke luar negeri serta memberikan informasi kepada masyarakat khususnya di Duren Jaya, Kota Bekasi agar mengetahui alur Penempatan Legal dan Ilegal.

Anggota Komisi IX DPR RI, Wenny Haryanto turut hadir dalam acara sosialisasi ini menghimbau untuk para warga agar membuka peluang bekerja diluar negeri.

“Sinergitas antar instansi pusat dan daerah membuka peluang untuk Bapak dan Ibu baik sanak saudara untuk memperoleh masa depan lebih baik dengan bekerja diluar negeri dengan memperhatikan procedural yang tepat dan terarah.” Ujar Wenny.

Pengantar Kerja Ahli Muda BP3MI Jawa Barat, Ibu Eka Widi Astuti, sebagai narasumber memaparkan peluang kerja ke luar negeri, peran BP2MI dan BP3MI Jawa Barat dalam memberikan pelayanan penempatan dan pelindungan pada saat pra, masa, dan purna penempatan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia / Pekerja Migran Indonesia / dan keluarganya.

“Yang perlu diperhatikan dalam bekerja diluar negeri itu adalah alur dan syarat menjadi Pekerja Migran Indonesia. Wajib yang resmi dan yang terdata, karena penempatan nonprocedural bagi Calon Pekerja Migran Indonesia / Pekerja Migran Indonesia dapat membahayakan pekerja itu sendiri di masa mendatang.” Ujar Eka.

Pada kesempatan yang sama, perwakilan dari Dinas Ketenagakerjaan Kota Bekasi, Bapak Rohendi, menyampaikan tentang persyaratan bekerja di luar negeri beserta alurnya.

“Kami terus berkoordinasi dengan BP3MI Jawa Barat sebagai penguatan peran pemerintah desa sebagai pendamping bagi warganya yang ingin bekerja ke luar negeri agar terhindar dari calo perorangan dan tidak menjadi Pekerja Migran Indonesia yang illegal.” Ujar Rohendi. ***(HUMAS/BP3MIJABAR)