Friday, 29 March 2024

Berita

Berita Utama

BNP2TKI Terima Kunjungan Kerja Disnakertrans Kabupaten Sumbawa

-

00.08 12 August 2019 1774

Deputi Penempatan BNP2TKI, Teguh Hendro Chayono, bersama rombongan Disnakertrans Kab. Sumbawa di kantor BNP2TKI, Kamis (8/8).

Jakarta, BNP2TKI (12/8/19) – Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI)  menerima kunjungan kerja dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa di Ruang Rapat Kepala BNP2TKI, Lt. 2 BNP2TKI, Kamis (8/8).

 

Kunjungan kerja ini dalam rangka konsultasi antara pihak Disnakertrans Kab. Sumbawa beserta Asosiasi APJATI dan ASPATAKI Kab. Sumbawa dengan BNP2TKI, yang diwakili oleh Deputi Penempatan, Teguh Hendro Cahyono beserta jajarannya. Konsultasi tersebut berkaitan dengan terhentinya sementara layanan proses pemberian ID Card bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP)-P2TKI Kab. Sumbawa, yang belum memiliki sertifikasi kompetensi yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesional (BNSP), sebagaimana diatur dalam UU No. 18 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 9 Tahun 2019.

 

Kepala Disnakertrans Kab. Sumbawa, Ikhsan Safitri, sebagai koordinator rombongan, menyampaikan maksud dan inti kunjungan kerja yang dilakukan ke BNP2TKI.

 

“Kami memiliki kekhawatiran untuk memberikan layanan tentang sertifikasi kompetensi kerja kepada PMI ini, sehingga pelayanannya saat ini stuck,” jelas Ikhsan.

 

Dijelaskan pula bahwa pelayanan di LTSP/LTSA Sumbawa sekarang mengalami penghentian layanan selama dua minggu. Karena itu, asosiasi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) di Sumbawa meminta kejelasan proses penempatan pasca berlakukan Permenaker No. 9 Tahun 2019. Bupati Sumbawa sudah mengirimkan surat kepada Kelapa BNP2TKI dan Menteri Ketenagakerjaan terkait masalah ini.

 

“Terkait hal ini, kami, BNP2TKI terlebih dahulu harus berkoordinasi dengan semua pihak, terutama dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang berperan selaku regulator, sedangkan BNP2TKI berperan sebagai pelaksana kebijakan. Jadi memang tidak semudah itu cara untuk menyelesaikan permasalahan ini,” ungkap Teguh.

 

Hal lain yang disampaikan dalam kunjungan kerja ini adalah terkait pemeriksaan kesehatan di RSUD Sumbawa sebagai salah satu sarana kesehatan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun 2018. Selama ini, layanan yang diberikan adalah pra medical check up.

 

Menanggapi hal ini, BNP2TKI melalui Teguh Hendro menyatakan bahwa hal tersebut tidak termasuk dalam ranah BNP2TKI, jadi mengenai biaya dan hal lainnya bisa disesuaikan kebijakan masing-masing.

 

Di akhir kunjungan kerja ini, disimpulkan bahwa BNP2TKI akan segera berkoordinasi dengan Kemnaker terkait permasalah yang timbul di lapangan di Sumbawa dalam hal pelayanan penempatan CPMI. ** (Humas)