Saturday, 21 September 2024

Berita

Berita Utama

BP2MI Gelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan BP2MI tentang Sisko P2MI

-

00.08 28 August 2023 1111

BP2MI Gelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan BP2MI tentang Sisko P2MI

Jakarta, BP2MI (28/8) – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melalui Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan BP2MI tentang Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Sisko P2MI).

Dalam agenda yang digelar Senin (28/8), di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI, Hadi Wahyuningrum, memaparkan bahwa penyusunan Rancangan Peraturan ini dilakukan dalam rangka mendukung kelancaran tugas dan fungsi BP2MI dalam melakukan pelayanan penempatan dan pelindungan kepada pekerja migran.

“Ini merupakan pembaharuan dari sistem yang dulu dipakai, yaitu Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKOTKLN), sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala BNP2TKI Nomor 26 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri, disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan peraturan pelaksanaannya,” ujar Yayuk, sapaan Hadi Wahyuningrum.

Yayuk menambahkan, Sisko P2MI dikelola dengan mengedepankan prinsip terpusat, terbuka, terintegrasi, mudah, aman, serta satu data Indonesia.

“Sisko P2MI dapat diintegrasikan dengan sistem informasi yang dimiliki oleh Kementerian/Lembaga, dan/atau pemangku kepentingan terkait melalui kerja sama yang dilaksanakan dalam bentuk Interoperabilitas Data,” imbuhnya.

Oleh karena itu, ia menyampaikan harapannya. “Diharapkan pengharmonisasian Rancangan Peraturan BP2MI ini segera selesai, sehingga dapat digunakan sebagai dasar hukum BP2MI dalam penggunaan Sisko P2MI untuk pelayanan penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesiaa,” pungkas Yayuk. 

Turut hadir dalam acara tersebut, perwakilan dari Sekretariat Kabinet, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Ketenagakerjaan. **(Humas/MSA/MJV)