Thursday, 26 September 2024

Berita

Berita Utama

BP3MI D.I Yogyakarta Fasilitasi Pemulangan Korban Penempatan Nonprosedural ke Daerah Asal

-

00.10 9 October 2023 978

BP3MI D.I Yogyakarta Fasilitasi Pemulangan Korban Penempatan Nonprosedural ke Daerah Asal

Yogyakarta, BP2MI (9/10) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) D.I. Yogyakarta melaksanakan kegiatan pendampingan pemulangan 2 (dua) Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) korban penempatan nonprosedural atas nama Rundasi Widyaningsih (25) dan Lulu (43) ke daerah asal, pada hari Senin (2/10/2023).

Kedua CPMI tersebut sedianya akan berangkat bekerja ke China sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) yang diberangkatkan oleh calo, melalui bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Kulonprogo dengan rencana keberangkatan pesawat QZ658 pada hari minggu (1/10/2023) tujuan Singapura dengan lanjutan penerbangan ke Vietnam dan negara tujuan penempatan China. Berkat kejelian pihak imigrasi Bandara YIA, kedua CPMI tersebut digagalkan keberangkatannya karena terindikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Selanjutnya pihak imigrasi Bandara YIA dan petugas BP3MI D.I. Yogyakarta menyerahkan kedua CPMI tersebut kepada pihak berwajib untuk penanganan lebih lanjut. Setelah dilakukan pemeriksaan, keduanya dinyatakan korban TPPO sehingga kedua PMI tersebut diserahkan kepada BP3MI D.I. Yogyakarta untuk selanjutnya dipulangkan kepada pihak keluarga ke daerah asal.

Kepala BP3MI D.I. Yogyakarta, Tonny Chriswanto, memberikan edukasi dan pesan kepada kedua CPMI tersebut agar supaya bekerja ke luar negeri secara prosedural. Hal ini ia sampaikan sebelum keduanya dipulangkan ke daerah asal, ,

“Jangan lagi coba coba berangkat secara unprosedural karena tidak ada pelindungan bagi kalian dan sangat berpotensi menjadi korban TPPO di negara penempatan”, ujar Tonny.

Petugas pelindungan BP3MI D.I Yogyakarta menyerahkan CPMI atas nama Rundasi Widyaningsih kepada pihak keluarga yang diwakili kakak kandungnya, Nasiri, yang beralamat di Blok Temenggung RT.001 RW.002 Jatimerta, Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat. Pemulangan Rundasi disaksikan oleh Kuwu desa setempat.

Sementara itu, CPMI atas nama Lulu didampingi ke daerah asal di Klakah Siderojo, Doko, Blitar, Provinsi Jawa Timur dan diserahkan kepada pihak keluarga yang diterima oleh suami, Eko Lasianto.

Lebih lanjut Tonny menyampaikan bahwa demi pelindungan maksimal kepada PMI dan keluarganya maka BP3MI D.I Yogyakarta selalu siap mendampingi pemulangan PMI terkendala sampai ke depan pintu rumah.

“Itu merupakan tanggungjawab dan tugas kami”, tegas Tonny. (Humas/BP3MI Yogyakarta/NL)