Wednesday, 25 September 2024

Berita

Berita Utama

BP3MI DKI Jakarta dan Dirbinmas Polda Metro Jaya Suarakan Pencegahan dan Penanggulangan TPPO

-

00.07 15 July 2023 928

BP3MI DKI Jakarta dan Dirbinmas Polda Metro Jaya Suarakan Pencegahan dan Penanggulangan TPPO

Jakarta, BP2MI (13/07) – Ketua Tim Pencegahan dan Penanganan Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia DKI Jakarta, Nur Bintang turut serta menjadi narasumber dalam Seminar Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang diadakan oleh Direktorat Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Seminar ini berlangsung pada Rabu (12/03) di Hotel Diradja Jakarta Selatan, dan bertema “Peran Komponen Masyarakat Dalam Mendukung Upaya Pemerintah Guna Mencegah dan Penanggulangan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya”.

Dalam kesempatan tersebut, Nur Bintang menjelaskan mengenai pengertian Pekerja Migran Indonesia dan irisan pencegahan dan penindakan TPPO dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Maraknya pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia nonprosedural yang biasa diberangkatkan melalui jalur calo perorangan dan jaringannya (bukan P3MI) dengan cara menyalahgunakan visa turis/visa lawatan atau visa umroh atau visa ziarah dengan tujuan untuk mencari majikan guna bekerja ke luar negeri dapat di-counter dengan Pasal 81 UU Nomor 18 Tahun 2017”, jelasnya.

Plt. Kepala BP3MI DKI Jakarta, Tri Cahyo Atmojo menjelaskan bahwa BP3MI DKI Jakarta turut serta aktif dalam upaya pencegahan Pekerja Migran Indonesia nonprosedural.

“BP3MI DKI Jakarta berupaya aktif melaksanakan giat pencegahan Pekerja Migran Indonesia nonprosedural mulai dari sosialisasi hingga pencegahan pemberangkatannya. Kami juga mendukung sinergi antar instansi untuk bersama-sama menggalakkan pencegahan terhadap pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia secara nonprosedural”, jelasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasubdit Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas Ditbinmas) Polda Metro Jaya, Pejabat Utama atau yang mewakili dari Direktorat Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Kepolisian Daerah Metro Jaya, Perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta, serta tamu undangan lainnya. **(Humas/BP3MI DKI Jakarta/pw)