Friday, 8 August 2025
logo

Berita

Berita Utama

BP3MI Kalimantan Selatan Dukung Penguatan Penanganan dan Pencegahan TPPO

-

00.08 7 August 2025 38

BP3MI Kalimantan Selatan Dukung Penguatan Penanganan dan Pencegahan TPPO

Banjarbaru, KP2MI (7/8) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Selatan (Kalsel) menegaskan komitmennya dalam memperkuat upaya pencegahan dan pendampingan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), khususnya yang menyasar Pekerja Migran Indonesia.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran BP3MI Kalsel sebagai narasumber dalam kegiatan bertajuk “Pelatihan Pendampingan Korban TPPO” yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Pelindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Kalsel di Hotel Sunrise Banjarbaru, Rabu (7/8/2025).

Pelatihan ini diikuti oleh perwakilan instansi pemerintah, organisasi masyarakat, akademisi, dan tenaga pendamping. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas para peserta dalam menangani kasus TPPO, serta memperkuat koordinasi lintas sektor dalam upaya pencegahan.

Kepala BP3MI Kalimantan Selatan, Ady Eldiwan, dalam paparannya menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi untuk mewujudkan migrasi yang aman dan prosedural. “Sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam mencegah TPPO agar PMI mendapatkan pelindungan menyeluruh, mulai dari pra, masa, hingga purna penempatan,” ujarnya.

Ady menambahkan, BP3MI Kalsel siap berkolaborasi dengan seluruh pihak guna mendeteksi dan menangani kasus TPPO terhadap Pekerja Migran Indonesia. “Kami berkomitmen memperkuat jejaring koordinasi dan mendukung langkah konkret demi memastikan Pekerja Migran Indonesia terhindar dari perdagangan orang,” tegasnya.

Sementara itu, Pengantar Kerja Ahli Muda BP3MI Kalsel, Fatmawati, menyoroti pentingnya optimalisasi implementasi Nota Kesepahaman antar-stakeholder di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Hal ini dianggap krusial untuk menyamakan persepsi, memperkuat kerja sama, serta meningkatkan efektivitas koordinasi di lapangan.

“Semua pemangku kepentingan terkait pemberantasan TPPO perlu terikat dalam satu Nota Kesepahaman bersama. Ini menjadi dasar penting untuk menciptakan penanganan yang terpadu dan berkesinambungan,” jelas Fatmawati.

DP3AKB Provinsi Kalsel berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah strategis dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia pendamping korban TPPO dan mempererat sinergi antarinstansi, demi pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang lebih optimal di wilayah Kalsel. * (Humas/BP3MI Kalimantan Selatan/CLN)