Saturday, 27 April 2024

Berita

Berita Utama

BP3MI Kepri bersama Polresta Barelang dan Keimigrasian Ungkap 2 Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Batam

-

00.02 23 February 2024 433

BP3MI Kepri bersama Polresta Barelang dan Keimigrasian Ungkap 2 Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Batam

Batam, BP2MI (23/2) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kepulauan Riau (BP3MI Kepri) selenggarakan konferensi pers bersama dengan Imigrasi dan Polresta Barelang, di Lobby Malporesta Barelang, Batam, pada Kamis (22/2/2024),

Konferensi pers tersebut memaparkan 2 kasus, yaitu Tindak Pidana Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, dan Temuan Daftar Pencarian Orang (DPO) Interpol (Blue Notice) NCB Japan.

Wakapolresta Barelang, AKBP Syafrudin Semidang Sakti menjelaskan secara kronologis, pada Rabu, 31 Januari 2024 lalu, pada awalnya terdapat 1 warga negara asing asal Jepang bernama Hajime Hatanaka, yang diketahui merupakan DPO Jepang.

WNA Jepang tersebut ditemukan oleh Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polresta Barelang yang pada saat itu sedang melaksanakan patroli.

“Namun pada patroli tersebut, ternyata didapatkan 4 orang Calon Pekerja Migran Indonesia asal Lombok, Indramayu, dan Palembang, yang akan diberangkatkan ke Malaysia oleh tersangka berinisial H (23 tahun), R (22 tahun), dan WNA inisial HH (39 tahun),” ujar AKBP Syafrudin.

Kasus kedua yang diungkapkan Syafrudin adalah pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan korban sebanyak 8 Calon Pekerja Migran Indonesia, yang berasal dari Jawa Timur, Palembang, Banten dan Jawa Barat.

Kepala BP3MI Kepri, Kombes. Pol. Imam Riyadi, menyampaikan apresiasi terhadap Polresta Barelang, Polairud Polresta Barelang, Polsek KKP Batam dan Imigrasi, atas kolaborasi kerjasama lintas instansi mengungkap kasus tersebut.

“Apabila masyarakat ingin bekerja ke luar negeri, mohon ikuti prosedur yang ada, sehingga hak-hak para Pekerja Migran Indonesia terlindungi dan dijamin oleh negara. Jikalau kelak ada masalah, Negara dapat hadir dan memberikan perlindungan secara maksimal,” himbau Imam kepada publik. (Humas/BP3MI Kepulauan Riau/ER)