BP3MI Kepri Fasilitasi Penjemputan 53 Pekerja Migran Indonesia Deportasi dari Malaysia
-

BP3MI Kepri melakukan Fasilitasi Penjemputan 53 Pekerja Migran Indonesia Deportasi dari Malaysia, pada Kamis (2/10/2025).
Batam, KemenP2MI (3/10) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau kembali melakukan fasilitasi penjemputan 53 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Deportasi dari Pelabuhan Pasir Gudang, Johor Bahru, Malaysia ke Pelabuhan Batam Center, Batam, pada Kamis (2/10/2025).
Berdasarkan brafaks Nomor: 2342/WN/B/09/2025/06, dari total 53 PMI yang dipulangkan terdiri dari 36 laki-laki dan 17 perempuan.
Dalam kegiatan deportasi ini, pemulangan PMI ke Indonesia menggunakan Kapal MV. Citra Legacy dan tiba di Pelabuhan Internasional Batam Center pada pukul 13.00 WIB. Setibanya di Batam, PMI Deportasi menuju Shelter Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Batam menggunakan armada bus dan dilakukan pendataan serta pendalaman di Shelter P4MI Batam.
Kepala BP3MI Kepri, Kombes Imam Riyadi mengatakan Pelayanan Pelindungan PMI Deportasi bukan sekadar menerima dan memulangkan PMI ke daerah asal, namun harus memahami prinsip-prinsip pelayanan mulai dari identifikasi informasi PMI, kondisi kesehatan, dan kelompok rentan.
“Produk identifikasi permasalahan PMI akan merekomendasikan untuk pemberdayaan PMI dan proses penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan berupa penempatan PMI ilegal dan Tindak Pidana Perdaganan Orang (TPPO) baik di wilayah Kepri maupun di daerah asal,” tutup Kombes Imam Riyadi.** (Humas/BP3MI Batam)