Saturday, 27 July 2024

Berita

Berita Utama

BP3MI Sulawesi Selatan Bersama Anggota Komisi IX DPR-RI Laksanakan Sosialiasi Peluang Kerja Luar Negeri dan Migrasi Aman di Kabupaten Polewali Mandar

-

00.01 25 January 2024 1470

BP3MI Sulawesi Selatan Bersama Anggota Komisi IX DPR-RI Laksanakan Sosialiasi Peluang Kerja Luar Negeri dan Migrasi Aman di Kabupaten Polewali Mandar

Makassar, BP2MI (25/1) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Selatan melaksanakan Sosialisasi Peluang Kerja ke Luar Negeri dan Migrasi aman bersama Anggota Komisi IX DPR-RI Andi Ruskati Ali Baal, di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat selama 3 hari, 22-24 Januari 2024.

Kegiatan dilaksanakan secara berurutan selama 3 hari di Hotel Al Ikhlas Kabupaten Polewali Mandar, Gedung Rotanpolis Kecamatan Wonomulyo, dan Baruga Todilaling Kecamatan Matakali. Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat secara umum terkait peluang kerja ke luar negeri dan bagaimana proses migrasi yang aman khususnya proses penempatan Pekerja Migran Indonesia secara legal dan prosedural .

Kegiatan Sosialisasi Peluang Kerja ke Luar Negeri dan Migrasi Aman dibuka oleh Anggota Komisi IX DPR RI, Andi Ruskati Ali Baal, yang kemudian dilanjutkan dengan materi sosialisasi yang diberikan oleh Kasubag TU BP3MI Sulawesi Selatan, Imrana Syatar.

Materi yang dibawakan membahas tentang peluang kerja keluar negeri khususnya penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia secara legal dan prosedural mulai dari masa pra kerja, pada saat bekerja hingga setelah bekerja dan kembali lagi ke tanah air. Imrana menegaskan bahwa BP2MI sebagai Badan yang bertugas melindungi PMI dari ujung rambut sampai ujung kaki menunjukan bukti hadirnya Negara bagi masyarakat Indonesia.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan informasi kepada masyarakat umum bukan hanya tentang peluang kerja di luar negeri yang cukup menjanjikan namun ada pula peluang permasalahan yang bisa terjadi dalam setiap tahapan proses penempatan dan untuk itulah  Pemerintah hadir mulai dari Pemerintah Pusat dan Daerah hingga pemerintah Desa dengan perannya masing-masing untuk memaksimalkan pelindungan Pekerja Migran Indonesia sesuai dengan amanat Undang-Undang. **(Humas/BP3MISulawesiSelatan)