BP3MI Sulawesi Tengah Bahas Rancangan Perjanjian Kerjasama dengan Pemkab Donggala
-

BP3MI Sulawesi Tengah Bahas Rancangan Perjanjian Kerjasama dengan Pemkab Donggala
Palu, KemenP2MI (08/05) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tengah menghadiri Undangan Pembahasan MoU dengan Pemerintah Kabupaten Donggala yang dihadiri langsung oleh Tim Kerjasama Daerah Kabupaten Donggala yang dipimpin Sekretaris Daerah Donggala.pada Kamis (08/05/2025).
Bertempat di Ruang Rapat Sekda Kantor Bupati Donggala, Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kab. Donggala, Rustam Efendi.
"Kita langsung ke intinya, kami mengharapkan masukan dari BP3MI Sulteng terkait poin-poin apa yang harus kami perbaiki dalam rancangan MoU ini" ungkap Rustam
Turut hadir juga Kadis Nakertrans Kab. Donggala, Moh. Ilham Yunus; Kabag. Adminitrasi Pembangunan, Kaharudin; Inspektur Pembantu (Inspektorat Kab. Donggala), Jumqabil; Kabag. Tata Pemerintahan, Irawan Kangiden; Kabag. Ekonomi, Irfan Santana; Kabag. Hukum, Adhi; Pimpinan LPK Maleo Gogakuin Palu, Indrawan.
"Pada prinsipnya, kami ingin menyampaikan beberapa masukan salah satunya terkait judul sebaiknya menjadi Tata Kelola Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Keluarganya agar sesuai dengan substansi pengaturan UU Nomor 18 tahun 2017" ucap Mustaqim.
Diakhir rapat, Rustam Efendi yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Kerjasama Daerah dan BP3MI Sulawesi Tengah sepakat untuk saling membantu dalam menyelesaikan draft rancangan Perjanjian Kerjasama.
Harapannya, MoU ini dapat menjadi landasan bersama dalam upaya penguatan tata kelola penempatan dan pelindungan calon Pekerja Migran Indonesia, Pekerja Migran Indonesia, dan keluarganya, khususnya yang berasal dari Kabupaten Donggala. **(Humas BP3MI Sulawesi Tengah)