Saturday, 27 July 2024

Berita

Berita Utama

BP3MI Sulawesi Tenggara Fasilitasi Pemulangan Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia ke Kabupaten Konawe

-

00.05 15 May 2024 3460

BP3MI Sulawesi Tenggara Fasilitasi Pemulangan Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia ke Kabupaten Konawe

Kendari, BP2MI (15/5) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sulawesi Tenggara (BP3MI Sultra) memfasilitasi pemulangan Pekerja Migran Indonesia atas nama Nanik Setiawati, dari Malaysia ke daerah asalnya pada Senin (6/5/2024).

Kepada Petugas BP3MI Sultra, Nanik menceritakan kronologis awal penempatannya secara resmi. Ia ditempatkan melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) PT. Gunawan Sukses Abadi, cabang Surabaya pada tahun 2018 lalu, dengan jenis pekerjaan Babysitter di Kuala Lumpur, Malaysia.

“Sebelum berangkat, saya ikut pelatihan selama 3 bulan. Saya memiliki kontrak kerja dan permit (izin) tinggal selama 2 tahun dengan gaji RM 1000/bulan. Setelah 2 tahun berlalu, saya tidak mendapat kontrak kerja baru, tetapi majikan ingin saya tetap bekerja,” ungkapnya.

Nanik kemudian melanjutkan, sejak tahun 2018 hingga tahun 2024 dirinya hanya memperpanjang permit tinggal saja. Ia lalu menceritakan bahwa dirinya mendapat perlakuan baik dari majikannya. Bahkan majikannya selalu menaikkan gaji hingga dari RM 1000, menjadi RM 1500/bulannya.

“Namun ketika saya minta izin cuti untuk Lebaran, majikan laki-laki  menolak hingga menahan paspor saya. Saya tidak bisa kembali ke kampung halaman,” ujarnya.

Majikan laki-laki, menurut Nanik selalu mencurigainya. Nanik dituduh memata-matai majikan laki-laki yang menikah lagi, dan dituduh melapor ke mantan istri majikan laki-laki.

“Hal itu membuat Majikan laki-laki selalu marah kepada saya. Kemudian, saya ditemani dengan majikan perempuan melapor ke KBRI Kuala Lumpur,” ungkapnya.

Kepala BP3MI Sultra, La Ode Askar kemudian melanjutkan keterangan, bahwa pihak KBRI Kuala Lumpur akhirnya melakukan mediasi antara Nanik Setiawati dan kedua majikan.

“Hasil mediasi adalah, paspor Nanik dikembalikan, serta pihak majikan siap menanggung semua biaya kepulangan,” ungkapnya.

Pihak KBRI selanjutnya berkoordinasi dengan BP2MI untuk memfasilitasi pemulangan yang bersangkutan. Kemudian La Ode Askar beserta jajaran BP3MI Sultra menjemput Pekerja Migran Indonesia Nanik Setiawati di Bandara Halu Oleo, Kendari, Sultra.

“Di luar negeri terutama di Malaysia, kebiasaan dan budaya mereka berbeda dengan kita. Namun bukan tidak mungkin kesepakatan dan mufakat bisa dicapai jika perbedaan-perbedaan tersebut dikomunikasikan dengan baik,” ungkapnya.

La Ode Askar juga mengungkapkan bahwa, pihak P3MI tidak memperpanjang kontrak kerja dikarenakan PT. Gunawan Sukses Abadi tidak mengetahui keberadaan Nanik setelah 2 tahun kontraknya usai.

“Banyak P3MI yang memberangkatkan Pekerja Migran Indonesia, namun ketika sudah tiba di negara tujuam, tidak di ketahui lagi keberadaanya. Hal itu menyebabkan ketika ada masalah, Pekerja Migran Indonesia tidak ada yang mendampingi,” ucapnya.

Selanjutnya, BP3MI Sultra mengantar langsung Nanik ke daerah asalnya di Desa Lalonona, Kec. Amonggedo, Kab. Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara. (Humas/BP3MI Sulawesi Tenggara)