BP3MI Sulawesi Tenggara Fasilitasi Pemulangan Pekerja Migran Nonprosedural dari Malaysia
-

BP3MI Sulawesi Tenggara Fasilitasi Pemulangan Pekerja Migran Nonprosedural dari Malaysia
Buton Tengah, KemenP2MI (13/08) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tenggara melakukan fasilitasi pemulangan seorang Pekerja Migran Indonesia nonprosedural dari Malaysia, pada Rabu (13/08/2025).
Informasi pemulangan diterima dari BP3MI Kalimantan Utara yang menyebutkan ada warga asal Buton Tengah, Sulawesi Tenggara yang akan dideportasi dari Malaysia. Setelah menerima informasi tersebut, Petugas BP3MI Sulawesi Tenggara segera berkomunikasi dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buton Tengah untuk membantu fasilitasi penjemputan pekerja migran nonprosedural bernama Jufri. Dia dijemput oleh petugas dari Disnaker Buton Tengah di Pelabuhan Murhum Kota Bau Bau pada hari Kamis, 7 Agustus 2025 dengan menumpang kapal Pelni Dobonsolo.
Jufri telah bekerja selama 10 tahun di daerah Tawau, Malaysia sebagai pedagang jagung bersama beberapa rekannya yang juga berasal dari Indonesia. Saat ditemui oleh petugas Disnaker Buton Tengah, ia menceritakan kejadian yang menimpanya.
“Kami lagi makan sahur, tiba-tiba datang petugas. Karena tidak ada dokumen, saya langsung dibawa," ungkap Jufri. Menurutnya, terdapat laporan dari masyarakat setempat mengenai keberadaan mereka yang diduga berstatus pekerja migran nonprosedural.
Setelah diamankan oleh pihak berwajib Malaysia, Jufri menjalani penahanan selama tiga bulan. “Saya tidak tahu prosedur dan dokumennya, yang ada hanya paspor," ucap Jufri.
Selama dalam tahanan Jufri mengaku sempat menderita penyakit wasir dan sempat dirawat. Ia juga terus berkomunikasi dengan keluarga di Indonesia mengenai kondisinya. Setelah menjalani penahanan, Jufri akhirnya dipulangkan ke Indonesia melalui BP3MI Kalimantan Utara.
Kejadian ini menunjukkan masih banyaknya warga yang belum mengetahui prosedur resmi untuk bekerja di luar negeri, sehingga mendapatkan masalah di negara penempatan. ** (Humas/BP3MI Sulawesi Tenggara)