Sunday, 9 March 2025
logo

Berita

Berita Utama

BP3MI Sulawesi Tenggara Periksa Berbagai Pihak yang Menempatkan Pekerja Migran Indonesia Secara Nonprosedural

-

00.03 3 March 2025 1455

BP3MI Sulawesi Tenggara Periksa Berbagai Pihak yang Menempatkan Pekerja Migran Indonesia Secara Nonprosedural

Kendari, KemenP2MI (3/3) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sulawesi Tenggara (BP3MI Sultra) tegur individu yang diduga menempatkan pekerja migran Indonesia secara nonprosedural ke Arab, Senin (3/3/2025).

Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BP3MI Sultra, Aswan, memanggil terduga (R) yang sedang aktif menempatkan pekerja migran Indonesia. Aswan kemudian memaparkan bukti-bukti yang terpampang di halaman facebook (R).

“Pemerintah Indonesia sedang memberlakukan moratorium atau penghentian pengiriman pekerja migran Indonesia ke Timur Tengah, namun dalam beberapa postingan (R) terpampang jelas adanya ajakan dan proses pemberangkatan,” ucapnya.

Dalam pertemuan tersebut, Aswan menyatakan (R) juga tidak dapat memperlihatkan bukti-bukti bahwa penempatan terkait adalah resmi.

“Saudari (R) tetap menyangkal bahwa penempatan tersebut adalah resmi terdaftar, namun faktanya, penempatan ke Timur Tengah sedang ditutup, serta (R) tidak dapat menunjukkan bukti-buktinya,” ujarnya.

Aswan meminta (R) untuk menghentikan aktifitas perekrutannya tersebut, karena sudah jelas kegiatan yang dilakukan (R) merupakan nonprosedural.

“Karena bukti-bukti resminya masih belum diberikan terduga, modus-modus seperti ini umumnya merupakan indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), (R) juga harus siap hadir kembali jika BP3MI Sultra membutuhkan informasi tambahan,” ungkapnya.

Menurut Aswan, banyaknya laporan mengenai penempatan ilegal di Sulawesi Tenggara membuat BP3MI Sultra semakin gencar melakukan investigasi, di media sosial, informasi dari masyarakat, maupun di berbagai titik yang diduga menjadi lumbung pemberangkatan pekerja migran Indonesia

“Selanjutnya, kami akan memanggil individu-individu lain yang juga sedang aktif melakukan penempatan nondprosedural di Sultra, terutama di Konawe. Hasil dari penyidikan, selanjutnya akan dikomunikasikan dengan Korwas PPNS Polda Sultra untuk tindak lanjut berikutnya,” tutupnya. (Humas/BP3MI Sulawesi Tenggara)