BP3MI Sulteng Kolaborasi Dengan Pemkab Sigi Fasilitasi Kepulangan Pekerja Migran Terkendala Dari Oman
-

BP3MI Sulteng Kolaborasi Dengan Pemkab Sigi Fasilitasi Kepulangan Pekerja Migran Terkendala Dari Oman.
Palu, KemenP2MI (28/05/2025) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tengah (Sulteng) berkolaborasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sigi memfasilitasi kepulangan seorang Pekerja Migran Indonesia Terkendala dari negara Oman, pada Rabu (28/05/2025).
Informasi mengenai pemulangan ini pertama kali diterima dari BP3MI Banten, pada Selasa (27/05/2025). Berdasarkan data, Pekerja Migran Indonesia tersebut bernama Risna Wati yang berasal Desa Sigimpu Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah. Ia dideportasi melalui jalur udara dari Bandara Internasional Muskat -Oman dan tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta – Jakarta, pada Minggu (25/05/2025). Kemudian, Risna dipulangkan dari Jakarta melalui jalur udara dan tiba di Bandara Mutiara Sis Al Jufri Palu, pada Rabu (28/05/2025) pukul 19.00 WITA.
Setibanya di Bandara Mutiara Sis Al Jufri Palu, Risna langsung dijemput oleh tim BP3MI Sulawesi Tengah dan dilakukan serah terima kepada pihak keluarga yakni ayah kandung, Makmur, bertempat di Kantor BP3MI Sulawesi Tengah.
"Saya ayah kandung risna, mengucapkan terimakasih yang tak terhingga kepada Kementerian P2MI khususnya BP3MI Sulawesi Tengah yang telah bekerja sama dengan Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Sigi untuk memulangkan anak saya hingga sampai dengan selamat," pungkas Makmur.
Sementara itu, Kepala BP3MI Sulawesi Tengah, Mustaqim, mengimbau agar jangan lagi terpengaruh dengan bujuk rayu calo yang biasanya menawarkan proses bekerja yang mudah dan gaji besar.
"Saya berharap, ini bisa menjadi pembelajaran kedepan. Jika ada keinginan bekerja ke luar negeri, hendaknya melalui jalur yang prosedural,” pungkas Mustaqim.
Adapun proses serah terima ini disaksikan langsung oleh Kepala BP3MI Sulawesi Tengah, Mustaqim dan Kepala Bidang Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sigi, Muin Mursalin. ** (Humas/BP3MI Sulawesi Tengah)