Monday, 24 February 2025
logo

Berita

Berita Utama

BP3MI Sulteng Perkuat Rehabilitasi dan Reintegrasi PMI Purna melalui Koordinasi dengan UPT Kemensos Palu

-

00.02 17 February 2025 99

BP3MI Sulteng Perkuat Rehabilitasi dan Reintegrasi PMI Purna melalui Koordinasi dengan UPT Kemensos Palu (17/2)

Palu, KemenP2MI, (17/2) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan kunjungan koordinasi ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Sosial RI, Sentra Nipotowe Palu, pada Jumat (14/2/2025).

Kunjungan tersebut bertujuan untuk memperkuat kolaborasi dan sinkronisasi program antara BP3MI dan Kementerian Sosial RI dalam mendukung layanan rehabilitasi dan reintegrasi bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) Purna.

BP3MI Sulteng diterima langsung oleh Kepala Sentra Nipotowe Palu, Diah Rini Lesmawatu. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas peluang kerja sama antara program Layanan Rehabilitasi dan Reintegrasi Sosial bagi PMI Purna yang dijalankan oleh BP3MI dengan program Layanan Revitalisasi Sosial dari Kementerian Sosial RI.

Kedua program ini memiliki tujuan yang sama, yaitu membantu PMI Purna dalam pemulihan mental dan sosial serta mendukung penyatuan mereka kembali dengan keluarga, sehingga mereka dapat beraktivitas secara normal dalam kehidupan bermasyarakat.

“Kementerian kami memiliki berbagai kebijakan teknis, salah satunya adalah penguatan sistem rehabilitasi sosial yang terintegrasi, seperti jaminan sosial dan pemberdayaan sosial. Kami berharap PMI Purna yang telah kembali ke kampung halamannya dapat diikutsertakan dalam program pemberdayaan sosial yang kami selenggarakan,” ujar Diah Rini.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BP3MI Sulawesi Tengah, Mustaqim, menyampaikan harapannya agar kolaborasi ini dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial yang berkelanjutan bagi PMI Purna dan keluarganya.

“Dengan adanya kerja sama yang erat antara BP3MI Sulawesi Tengah dan Sentra Nipotowe Palu, kami berkomitmen untuk memperkuat sinergi dalam memberikan pelindungan kepada PMI, khususnya mereka yang telah kembali dan menghadapi berbagai tantangan sosial serta ekonomi,” ungkap Mustaqim.

Sebagai Unit Pelaksana Teknis dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) dan Kementerian Sosial RI, BP3MI Sulawesi Tengah dan Sentra Nipotowe Palu berkomitmen untuk memastikan bahwa PMI Purna dan keluarganya dapat mengakses berbagai program pemberdayaan yang tersedia, guna mendukung kehidupan yang lebih baik dan berkelanjutan. **(Humas/ BP3MI Sulteng)