Wednesday, 23 July 2025
logo

Berita

Berita Utama

BP3MI Sultra Fasilitasi Pemulangan Lima CPMI Asal Buton Tengah yang Dicegah di Perbatasan Batam

-

00.06 27 June 2025 3002

BP3MI Sultra Fasilitasi Pemulangan Lima CPMI Asal Buton Tengah yang Dicegah di Perbatasan Batam

Kendari, KemenP2MI (27/6) — BP3MI Sulawesi Tenggara memfasilitasi pemulangan lima Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Buton Tengah yang dicegah keberangkatannya di perbatasan Batam, Kepulauan Riau, Jumat (27/6/2025).

Informasi pencegahan dan deportasi disampaikan BP3MI Kepulauan Riau pada 25 Juni 2025. Kelima CPMI tersebut dipulangkan melalui Bandara Hang Nadim Batam menuju Bandara Halu Oleo Kendari pada 26 Juni 2025 pukul 18.15 WITA dengan penerbangan Lion Air. Mereka adalah Arsan, La Zumani, La Ode Muh Izul, Faimi, dan Jainuddin, yang seluruhnya berasal dari Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara.

Menyikapi laporan tersebut, BP3MI Sultra segera berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buton Tengah untuk menyiapkan penjemputan di Pelabuhan Murhum, Kota Baubau. Tim BP3MI Sultra juga melakukan penjemputan langsung di Bandara Halu Oleo Kendari.

Dalam wawancara dengan petugas, Jainuddin mengaku bahwa ia bersama rekannya hendak menyeberang ke Malaysia tanpa dokumen lengkap. "Saya sudah empat kali ke Malaysia, diajak adik saya yang sudah 10 tahun bekerja di sana. Kali ini kami dicegat di Batam," ujar Jainuddin di Helpdesk BP3MI Sultra Bandara Halu Oleo.

Rekan Jainuddin, Faimi, menambahkan bahwa mereka dijanjikan pekerjaan proyek dengan upah sebesar 120 ringgit per hari. "Kami diajak keluarga yang sudah lama di sana, katanya ada pekerjaan bagus," ungkapnya.

Petugas BP3MI Sultra, Aswan, menjelaskan bahwa kelima CPMI ini merupakan korban ajakan keluarga dan teman yang bekerja di Malaysia. "Beberapa dari mereka memang pernah bekerja di sana, tetapi kali ini mereka dicegah karena tidak membawa dokumen lengkap," jelas Aswan.

BP3MI Sultra memberikan pembekalan dan pengarahan terkait pentingnya prosedur resmi dan risiko pemberangkatan non-prosedural, termasuk bahaya perdagangan orang.

Setelah menjalani pendalaman dan mendapatkan pembinaan, kelima CPMI tersebut diinapkan semalam di Shelter Meohai Kemensos Kendari. Pada 27 Juni 2025, mereka diberangkatkan ke Kota Baubau menggunakan kapal Cantika Express dan disambut oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Buton Tengah di Pelabuhan Murhum, untuk kemudian diserahkan kepada keluarganya masing-masing.

Fasilitasi pemulangan ini berjalan lancar berkat koordinasi antara BP3MI Kepulauan Riau, BP3MI Sulawesi Tenggara, dan Dinas Tenaga Kerja Buton Tengah. ** (Humas BP3MI Sultra)