Saturday, 20 April 2024

Berita

Berita Utama

BP3TKI Nunukan Laksanakan Rakor Lintas Batas Bahas Permasalahan PMI

-

00.10 27 October 2019 1461

-

Nunukan, BNP2TKI, (27/10) -- Pekerja Migran Indonesia (PMI) harus ditempatkan sesuai Job Order, kata Kepala Balai Pelayanan dan Penempatan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Nunukan, AKBP Hotma Victor Sihombing, S.I.K. saat membuka rapat Koordinasi (Rakor) antar Stakeholders wilayah Sabah Malaysia dan Nunukan Indonesia.  

Rakor ini diselenggarakan oleh BP3TKI Nunukan dengan pembahasan permasalahan PMI di Hotel Living stone Sandakan Sabah Malaysia, 25/10/2019.

Victor juga mengatakan peserta yang hadir berasal dari para Agensi di Sabah, mereka sangat antusias menyampaikan saran masukan serta berbagai pertanyaan dan berharap agar rapat ini  dapat dilaksanakan secara rutin setiap tahunnya.

Victor  mengungkapan akan menindak tegas pemalsuan visa/landing dan persaingan harga yang tidak sehat juga akan diusut tuntas dan harus memberikan pelayanan yang layak bagi PMI, ungkap Victor.

Lebih lanjut Victor juga menegaskan untuk perjanjian kerja wajib mendapatkan COP/ENDORSE konsulat dan tidak boleh dipalsukan dan Pembekalan Akhir Pemberangkatan (PAP) wajib diberikan kepada PMI, tegas Victor.

Rakor yang di selenggarakan oleh BP3TKI Nunukan & dihadiri oleh: 6 Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) se Kab Nunukan, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kab Nunukan, Imigrasi Kelas II Nunukan, Perwakilan KJRI Kota Kinabalu, Perwakilan KRI Tawau Ketua & Wakil Asosiasi Agensi se Sabah (PAPPAS), Pemilik Agensi terbesar MNK serta 36 perwakilan Agensi se Negeri Sabah. *(Humas/BP3TKI Nunukan)